
MQ Iswara Pastikan BTT Rp327,8 Miliar Siap Dukung Penanganan Kekeringan di Jabar
Share your love
LKI Golkar – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan status siaga bencana kekeringan sebagai upaya mengantisipasi dampak musim kemarau panjang akibat El Nino dan anomali cuaca.
Menurut Iswara, keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) dan surat edaran terkait status siaga kekeringan merupakan langkah tepat agar pemerintah dapat bergerak lebih cepat meminimalkan dampak krisis air yang berpotensi melanda sejumlah wilayah.
“Saya pikir wajar Gubernur membuat keputusan itu untuk mengantisipasi kekeringan-kekeringan di beberapa daerah,” ujar Iswara, Kamis 2 Juli 2026.
Ia menilai kondisi cuaca saat ini semakin sulit diprediksi sehingga pemerintah harus melakukan langkah antisipasi sejak dini.
“Saat ini kan kita semua tahu bahwa cuaca sudah sulit diprediksi. Sudah tidak jelas kapan musim hujan, kapan musim kemarau. Dampak El Nino ini kekeringan akan lebih panjang,” katanya.
Politikus Partai Golkar itu menegaskan DPRD Jawa Barat mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman kekeringan akibat perubahan iklim.
“Itu hal yang sangat positif dan kami mendukung, agar antisipasi dampak kekeringan akibat El Nino ini, akibat anomali cuaca ini bisa diantisipasi lebih awal,” ucapnya.
Menurut Iswara, perubahan iklim yang memengaruhi pola cuaca harus menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap sektor pertanian maupun sektor lain yang bergantung pada kondisi alam.
Perubahan Iklim & Pemanasan Global
“Dampak perubahan iklim yang kemudian berdampak kepada perubahan cuaca ini memang harus diantisipasi sejak awal. Jadi saya mendukung Pak Gubernur membuat Kepgub begitu, agar masyarakat yang bergerak di bidang pertanian atau bergerak di bidang apa pun yang mengandalkan cuaca sebagai salah satunya, itu bisa tidak terganggu,” tuturnya.
Terkait kesiapan anggaran, Iswara memastikan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD Jawa Barat dapat dimanfaatkan untuk penanganan bencana kekeringan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau lihat dari definisi BTT sendiri itu dimungkinkan. Untuk bencana sosial, bencana alam, itu penggunaan BTT untuk hal-hal yang tidak terprediksi sebelumnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pencairan anggaran BTT dapat dilakukan apabila organisasi perangkat daerah atau pemerintah daerah menetapkan kondisi tanggap darurat.
“Sejauh ada OPD atau daerah yang menyatakan bahwa ini kondisi tanggap darurat, BTT bisa keluar,” pungkasnya.
Dalam APBD Jawa Barat Tahun 2026, alokasi Belanja Tidak Terduga mencapai Rp327,8 miliar yang dapat digunakan untuk mendukung penanganan berbagai kondisi darurat, termasuk bencana kekeringan.



