
Menteri ESDM Bahlil Ungkap Pemerintah Formulasikan Carbon Tax Motor Bensin
Share your love
LKI Golkar – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah telah membahas kemungkinan penerapan pajak karbon (carbon tax) sebagai bagian dari kebijakan pengelolaan sumber pendapatan negara dari sumber daya alam.
Menurut Bahli, pembahasan carbon tax telah dilakukan pemerintah dalam beberapa kali rapat.
“Sudah ada beberapa kali rapat,” kata Bahlil saat ditemui di Jakarta, Selasa 18 Agustus 2026.
Bahlil mengatakan, penerapan carbon tax dapat menjadi salah satu upaya pemerintah mengoptimalkan sumber pendapatan negara. Pemerintah akan menyiapkan regulasi apabila peluang penerapannya dinilai memberikan manfaat bagi negara.
“Kalau peluangnya ada dan ini bagus, kemudian kita buat regulasi, ini juga akan menjadi sesuatu yang berguna bagi negara kita,” kata Bahlil.
Bahlil memastikan kebijakan terkait carbon tax yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto telah dibicarakan di tingkat pemerintah.
“Sudah dibicarakan. Apa yang dilakukan oleh Pak Presiden itu sudah pasti kami sebagai pembantunya akan siap melaksanakan,” kata Bahlil yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyinggung kemungkinan penerapan carbon tax saat peluncuran motor listrik nasional.
Menurut Prabowo, kebijakan tersebut telah menjadi kebutuhan dunia dan dapat berdampak pada masyarakat yang masih menggunakan kendaraan berbahan bakar bensin.



