
Komisi IV DPRK Aceh Barat Soroti Kekurangan Dokter di Wilayah Terpencil
Share your love
LKI Golkar – Komisi IV DPRK Aceh Barat menyoroti masih minimnya ketersediaan tenaga medis, khususnya dokter, di sejumlah wilayah terpencil di Kabupaten Aceh Barat. Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap optimalisasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Sorotan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRK Aceh Barat, Fajar Ziadi, dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).
Menurut Fajar, berdasarkan penjelasan Dinas Kesehatan Aceh Barat, pemerintah daerah saat ini masih menghadapi keterbatasan jumlah dokter yang dapat ditempatkan di puskesmas, terutama di wilayah tertinggal. Penempatan dokter juga harus mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), termasuk terkait izin praktik.
“Saat ini memang masih terjadi kekurangan dokter untuk ditempatkan di puskesmas. Bahkan, untuk sementara terdapat tiga dokter sukarela yang membantu pelayanan dan pembayarannya berasal dari jasa layanan,” ujar Fajar.
Ia menjelaskan, sesuai standar pelayanan kesehatan, setiap puskesmas rawat inap seharusnya memiliki sedikitnya empat dokter. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak puskesmas yang belum memenuhi standar tersebut. Bahkan, saat ini belum tersedia dokter yang siaga di sejumlah puskesmas karena terkendala perizinan praktik.
Komisi IV juga turut menyoroti pembayaran insentif bagi dokter bakti yang telah mengabdi selama beberapa tahun, serta perlunya perhatian terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan lainnya.
Fajar juga mengungkapkan bahwa pelayanan dokter gigi dan perawat di Puskesmas Kajeung belum berjalan optimal karena terkendala kerusakan maupun keterbatasan peralatan medis.
Padahal, puskesmas tersebut memiliki enam ruang rawat inap dan fasilitas Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang membutuhkan dukungan tenaga kesehatan dan sarana yang memadai.
Komisi IV DPRK Aceh Barat berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dapat segera mengambil langkah strategis untuk menambah jumlah dokter, khususnya di wilayah terpencil. Ia juga mengatakan para tenaga medis yang termasuk dalam wilayah 3 T tersebut juga harus di imbangi dengan Insentif yang memadai.
Selain penambahan Dokter menurutnya Penambahan insentif tenaga medis di wilayah 3 T tersebut dinilai penting agar akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dapat berjalan lebih efektif, merata, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah.



