KOMISI IV DPR RI KUNJUNGAN KERJA KE BALAI BESAR KARANTINA SUMUT: FIRMAN SOEBAGYO SOROT 100 PELANGGARAN/BULAN & LAMBATNYA UJI LAB - lkipartaigolkar

KOMISI IV DPR RI KUNJUNGAN KERJA KE BALAI BESAR KARANTINA SUMUT: FIRMAN SOEBAGYO SOROT 100 PELANGGARAN/BULAN & LAMBATNYA UJI LAB

Share your love

LKI Golkar – Komisi IV DPR RI melanjutkan rangkaian Kunjungan Kerja Reses ke Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara di Medan, Kamis (23/7).

Dalam pemaparannya, Kepala Balai Besar Karantina Sumut melaporkan rata-rata terjadi 100 pelanggaran kekarantinaan per bulan dari berbagai komoditi. Mayoritas pelanggaran tersebut terjadi di Bandar Udara Kualanamu.

“Angka 100 pelanggaran per bulan ini sangat tinggi. Ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan dan kesadaran masyarakat. Pintu masuk kita di Kualanamu harus dijaga lebih ketat,” ujar Firman.

  1. Desak Kolaborasi Penegak Hukum Karena SDM & Anggaran Terbatas
    Menanggapi laporan tersebut, Firman menekankan pentingnya kolaborasi antar kelembagaan.

“Kita pahami keterbatasan Barantin. Personil terbatas, anggaran juga minim. Karena itu harus ada kerja sama yang kuat dengan Polri, Bea Cukai, Imigrasi, dan TNI di bandara dan pelabuhan. Jangan dibiarkan Barantin berjuang sendiri,” tegas Politisi Fraksi Golkar ini.

Firman meminta agar ada Posko Terpadu di Kualanamu dan Pelabuhan Belawan untuk mempercepat penanganan.

  1. Soroti Mahal & Lamanya Uji Laboratorium di Pusat
    Selain pengawasan, Firman juga menyoroti keluhan para pelaku usaha yang disampaikan langsung saat kunjungan.

Para eksportir mengeluh karena proses uji laboratorium untuk semua daerah di Sumut masih harus dikirim ke Kantor Pusat di Jakarta. Akibatnya biaya mahal dan waktu sangat lama.

“Ini jelas menghambat ekspor. Petani kopi, udang, dan produk KTH sudah nunggu lama, barang bisa busuk duluan. Regulasi yang menghambat ini harus kita hapus,” kata Firman.

3 Tuntutan Firman ke Pemerintah:

  1. Desentralisasi Lab: Uji laboratorium harus bisa dilakukan di daerah. Bisa kerja sama dengan Sucofindo atau Perguruan Tinggi setempat seperti USU dan Polbangtan Medan.
  2. Tambah Anggaran & SDM Barantin: Agar pengawasan di Kualanamu dan Belawan bisa 24 jam.
  3. Edukasi Masif: Sosialisasi kekarantinaan ke masyarakat dan pelaku usaha agar pelanggaran 100 kasus/bulan bisa ditekan.

“Tujuan kita sama: lindungi pertanian Indonesia, tapi jangan hambat produk petani untuk ekspor. Karantina harus jadi solusi, bukan jadi penghambat,” pungkas Firman.

Komisi IV akan menindaklanjuti temuan ini dalam RDP dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Keuangan.

Narahubung:
Tim Media Komisi IV DPR RI

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *