Komisi I DPR RI Nurul Arifin Dorong RUU Antispionase Masuk Prolegnas - lkipartaigolkar

Komisi I DPR RI Nurul Arifin Dorong RUU Antispionase Masuk Prolegnas

Share your love

LKI Golkar –  Anggota Komisi I DPR RI, Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Antispionase masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Ia menilai ada kekosongan hukum untuk melindungi Indonesia dari aksi mata-mata atau spionase pihak asing.

“Kami mendorong RUU Antispionase, karena ada kekosongan hukum soal spionase ini,” kata Nurul pada awak media, dikutip Jumat 4 September 2026.

Ia menjelaskan belum ada aturan yang mengatur secara spesifik perihal spionase. Sejauh ini baru ada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, yang di dalamnya belum mengatur soal aksi mata-mata.

“Karena UU yang ada belum secara spesifik mengatur tentang bentuk spionase konvensional maupun spionase modern. UU Intelijen Negara No 17/2011 tidak ada pasal tentang spionase/intelijen asing,” ucapnya.

Nurul memandang aturan itu diperlukan segera untuk melindungi kedaulatan Indonesia. di tengah perkembangan teknologi saat ini, yang berpotensi menimbulkan terjadinya spionase dari pihak asing.

Namun, ia menegaskan bahwa RUU Antispionase ini harus tetap menjaga nilai-nilai demokrasi, tidak melanggar HAM, kebebasan pers dan kebebasan akademik.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *