
Kemendukbangga Jalin Kerja Sama dengan Kementerian PKP Melalui Program Bedah Rumah untuk Keluarga Berisiko Stunting
Share your love
LKI Golkar – Dalam upaya mempercepat penurunan dan pencegahan stunting di Indonesia, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) menjalin kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui program bedah rumah untuk keluarga berisiko stunting (KRS) yang dibahas melalui pertemuan antara Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd. dengan Menteri PKP Maruarar Sirait pada Rabu (12/08/2026) di Kantor Kementerian PKP.
“Salah satu sebab stunting adalah rumah tidak layak huni, yang mungkin jambannya tidak ada, air bersihnya tidak ada. Karena itu, hari ini kita berkoordinasi dan berkolaborasi agar keluarga berisiko stunting dapat menerima bantuan (bedah rumah),” ujar Menteri Wihaji.
Menteri Wihaji melanjutkan bahwa sejumlah KRS di delapan provinsi dengan angka prevalensi stunting cukup tinggi akan ditargetkan untuk menerima bantuan bedah rumah tersebut, yakni Provinsi Aceh, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, Sulawesi Barat, serta Sulawesi Tenggara.
Merespon hal tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa Kementerian PKP siap membantu 3.000 KRS melalui program bedah rumah.
“Ini program strategis untuk masyarakat yang tidak mampu. Kami mendukung sepenuh hati dan siap bekerja sama,” sambut Menteri PKP Maruarar Sirait.
Adapun kriteria keluarga berisiko stunting adalah keluarga sasaran yang memiliki faktor risiko untuk melahirkan anak stunting, seperti pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, keluarga dengan anak 0-23 bulan, dan keluarga dengan anak 24-59 bulan, serta penapisan faktor risiko yang mudah diamati dan memenuhi signifikansi dalam memengaruhi terjadinya stunting, yaitu sanitasi, akses air bersih, serta kondisi 4T (terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat, terlalu banyak) dan kesertaan KB (Keluarga Berencana) modern.



