
Kekerasan Seksual Marak, Fraksi Golkar: Kampus Bukan Lagi Ruang Aman!
Share your love
LKI Golkar – Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kecamannya atas maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi sepanjang April 2026.
Ia menegaskan bahwa kampus harus segera berbenah untuk menjadi ruang aman dengan sistem pelaporan yang independen dan perlindungan maksimal bagi korban.
Sarmuji menyoroti sejumlah kasus yang mencuat di berbagai institusi besar, mulai dari Universitas Indonesia, UNJ, Unpad, Universitas Budi Luhur, Untirta, hingga ITB. Menurutnya, pola yang terus berulang ini menjadi “alarm” keras adanya kegagalan sistemik dalam menciptakan atmosfer pendidikan yang melindungi mahasiswa.
“Ini bukan lagi kasus satu-dua oknum. Kalau kasus terus berulang di berbagai perguruan tinggi, itu berarti ada yang salah secara sistemik, dan pimpinan kampus tidak mampu menciptakan atmosfer yang melindungi mahasiswa,” tegas Sarmuji dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (20/4/2026).
Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini juga menyoroti ketimpangan relasi kuasa antara mahasiswa dengan pihak rektorat, dekan, maupun dosen. Kondisi ini dinilai membuat posisi mahasiswa sangat rentan, sehingga banyak korban memilih diam.
“Mahasiswa berada pada posisi yang rentan. Ketika perlindungan tidak hadir dari institusi, maka kampus justru menjadi tempat yang menakutkan, bukan tempat belajar,” lanjutnya.
Terkait hal tersebut, Sarmuji meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tidak hanya terpaku pada regulasi di atas kertas. Ia mendesak adanya keberanian dalam menegakkan aturan serta pengawasan efektif di lapangan. Ia bahkan mengusulkan adanya mekanisme sanksi tegas bagi pimpinan tertinggi perguruan tinggi yang gagal menjamin keamanan di kampusnya.
“Perlu dipikirkan mekanisme sanksi yang jelas. Jika di sebuah kampus terjadi kasus pelecehan seksual, maka pimpinan tidak bisa lepas tangan. Itu adalah indikator kegagalan kepemimpinan,” ujar Sarmuji.
Ia mengingatkan bahwa kasus-kasus yang muncul saat ini hanyalah fenomena “puncak gunung es”. Tanpa intervensi serius dan transparansi penanganan kasus, praktik kekerasan seksual dikhawatirkan akan terus melanggengkan rasa takut di lingkungan akademik.
“Kita tidak boleh lagi menormalisasi kejadian seperti ini. Setiap kasus adalah kegagalan institusi,” pungkasnya.



