Golkar Komit Terus Kawal Revisi UUPA - lkipartaigolkar

Golkar Komit Terus Kawal Revisi UUPA

Share your love

LKI Golkar – Partai Golkar menyatakan komitmennya untuk terus konsisten mengawal proses revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) hingga disahkan menjadi undang-undang.

Penegasan ini disampaikan Ketua Harian Partai Golkar Aceh, Khalid, SPdI setelah DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menjadi RUU usul inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna pada Selasa (8/9/2026).

“Ini merupakan berita baik bagi seluruh masyarakat Aceh, bahwa saat ini Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh sudah resmi masuk sebagai usul inisiatif DPR RI. Kami dari Golkar akan terus komit mengawal revisi UUPA dari sejak tahap awal hingga pengesahan nantinya,” ujar Khalid di Banda Aceh, Kamis (10/9/2026).

Khalid menyatakan, masuknya RUU Pemerintahan Aceh menjadi usul inisiatif DPR RI menjadi buah dari keberhasilan bersama yang diperoleh oleh seluruh rakyat Aceh. Ia memastikan Golkar akan tetap berada di garis yang sama untuk memperjuangkan hak-hak daerah, terutama terkait perpanjangan dana otsus 2,5 persen.

“Ini adalah keberhasilan bersama. Golkar bersama partai lain di Aceh, terutama Partai Aceh, akan terus konsisten berdiri bersama rakyat dan memperjuangkan kepentingan rakyat Aceh di tingkat pusat,” tegasnya.

Atas pencapaian ini, Golkar Aceh menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPR RI, Forum Bersama (Forbes) DPR-DPD RI asal Aceh, Pemerintah Aceh, pimpinan dan anggota DPRA, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah bersinergi dan berkolaborasi mengawal jalannya revisi UUPA.

“Keberpihakan Negara Terhadap Aceh”

DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada DPR RI yang menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi RUU usul inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna, Selasa (8/9/2026).

Ketua KNPI Aceh, Aulia Rahman kepada Serambi, Kamis (10/9/2026) mengatakan, keputusan ini menjadi wujud konkrit keberpihakan negara terhadap aspirasi masyarakat Aceh, khususnya terkait perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) sebesar 2,5 persen mulai tahun 2028.

“Masuknya RUU Pemerintahan Aceh dalam agenda pembahasan DPR RI menjadi angin segar bagi masa depan ekonomi dan daerah. Sebab semangat rakyat Aceh untuk keberlangsungan dana otsus sangatlah tinggi,” ujarnya.

Secara khusus, Aulia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto karena telah membuktikan kepeduliannya terhadap masyarakat Aceh. “Untuk itu, kami dari generasi muda Aceh memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Proses ini memperlihatkan bagaimana sesungguhnya Presiden sangat berpihak kepada kesejahteraan dan masa depan rakyat Aceh,” tegasnya.

KNPI Aceh berharap proses pembahasan perubahan UUPA di DPR RI dapat berjalan lancar sehingga keberlanjutan dana Otsus dapat terus menopang pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemuda di Aceh.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *