
Golkar Aceh akan Sampaikan Aspirasi Dana Otsus 2,5 Persen kepada Ketum Bahlil
Share your love
LKI Golkar – DPD I Partai Golkar Aceh berkomitmen memperjuangkan keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh sebesar 2,5 persen melalui perubahan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Aspirasi tersebut akan disampaikan langsung kepada Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat berkunjung ke Aceh pada 11 Juli 2026.
Ketua DPD I Partai Golkar Aceh, Salim Fakhry, mengatakan seluruh jajaran pengurus akan memanfaatkan momentum pelantikan kepengurusan baru Partai Golkar Aceh untuk menitipkan aspirasi masyarakat Aceh kepada Bahlil, yang juga menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Sebagai Ketua DPD I dan kawan-kawan pengurus, kami akan memberikan masukan kepada Ketua Umum kita, Pak Bahlil Lahadalia, bagaimana posisi beliau sebagai Ketua Umum dan sebagai Menteri ESDM dapat memperjuangkan apa yang diinginkan oleh masyarakat dan rakyat Aceh, tanpa menyampingkan kepentingan nasional,” kata Salim dalam konferensi pers di Banda Aceh, Kamis, 9 Juli 2026.
Salim menjelaskan, perjuangan memperpanjang Dana Otsus Aceh bukan sekadar wacana. Menurutnya, Partai Golkar telah melakukan berbagai upaya, termasuk menggelar tiga kali forum group discussion (FGD) melalui Fraksi Partai Golkar sebagai bagian dari pembahasan perubahan UUPA.
“Selama ini kami sudah berusaha memberikan berbagai masukan terkait perubahan Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Kami sudah melaksanakan FGD melalui Fraksi Golkar sebanyak tiga kali untuk mendukung Dana Otsus Aceh. Insya Allah pada 2027 perjuangan ini akan berhasil,” ujarnya.
Ia juga menyebut optimisme tersebut diperkuat oleh peran Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, yang saat ini memimpin tim perumus perubahan UUPA di DPR RI.
Menurut Salim, Ahmad Doli secara konsisten mengawal aspirasi masyarakat Aceh, termasuk usulan agar alokasi Dana Otsus tetap sebesar 2,5 persen.
Lebih lanjut, Salim menilai keberlanjutan Dana Otsus sangat penting mengingat Aceh masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, termasuk pemulihan pascabencana banjir besar yang melanda sejumlah wilayah pada akhir November 2025.
Karena itu, ia menegaskan seluruh kader Partai Golkar memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Aceh di tingkat nasional.
“Saya kira ini kewajiban kader Golkar, kewajiban Ketua Golkar Aceh, dan seluruh pengurus untuk memperjuangkan hajat hidup masyarakat Aceh. Aceh adalah daerah yang kaya dengan potensi yang besar. Insyaallah Golkar Aceh akan terus memperjuangkan apa yang diinginkan demi kesejahteraan rakyat Aceh,” kata Salim.
Bahlil Lahadalia dijadwalkan melantik kepengurusan baru DPD I Partai Golkar Aceh pada 11 Juli 2026. Selain menghadiri pelantikan, Golkar Aceh akan memanfaatkan pertemuan tersebut untuk menyampaikan sejumlah agenda strategis daerah, termasuk usulan keberlanjutan Dana Otsus Aceh sebesar 2,5 persen mulai 2027 melalui perubahan UUPA.



