
Fraksi Golkar MPR RI Fokus Isu Pendidikan, Obligasi Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat
Share your love
LKI Golkar – Fraksi Golkar MPR RI memaparkan sejumlah kegiatan selama 2025, khususnya terkait pengembangan di bidang pendidikan. Adapun pada 2026, obligasi daerah juga menjadi perhatian sebagai solusi atas kebijakan efisiensi anggaran terhadap pemerintah daerah.
Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menyampaikan bahwa terkait isu pendidikan, dalam amanat Undang-Undang Dasar 1945, pendidikan seharusnya mendapatkan alokasi anggaran sebesar 20 persen dari APBN dan APBD. Namun, dalam praktiknya, alokasi tersebut belum sepenuhnya mencapai angka 20 persen.
“Karena sebagian besar anggaran justru dialokasikan ke pos-pos lain. Oleh karena itu, isu ini kami angkat. Kita bersyukur Alhamdulillah pemerintah menyambut positif kegiatan kami. Dan pada tahun 2026 sudah terjadi perubahan terhadap alokasi anggaran untuk pendidikan kita,” ujar pria yang akrab disapa Mekeng ini dalam konferensi pers di Ruang Rapat Pimpinan Fraksi Golkar, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Ia berharap ke depan anggaran pendidikan semakin meningkat, demi mutu dan kualitas pendidikan nasional yang lebih baik. Sebab, menurut Mekeng, sebuah bangsa akan maju apabila pendidikannya berjalan dengan baik dan sesuai harapan.
Dorongan Obligasi Daerah sebagai Solusi Fiskal
Selain pendidikan, Fraksi Golkar MPR RI juga menekankan isu obligasi daerah (municipal bond) yang mulai disuarakan sejak September 2025. Langkah ini diambil karena banyak daerah mengalami tekanan fiskal pasca kebijakan efisiensi anggaran dari pusat ke daerah.
“Oleh karena itu, kami menawarkan sebuah solusi yang telah diterapkan di berbagai negara, yaitu penerbitan obligasi daerah, atau dalam istilah asing disebut municipal bond. Kami telah melaksanakan empat kegiatan sarasehan nasional, yaitu di Sulawesi Utara, Yogyakarta, Bandung, dan Bali,” tutur Mekeng.
Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Timur (NTT) direncanakan menjadi lokasi sarasehan nasional berikutnya. Setelah itu, kegiatan akan dijeda sementara memasuki bulan puasa dan dilanjutkan kembali pasca Idulfitri 1447 Hijriah di Jawa Timur dan Sumatera Selatan.
“Setelah seluruh rangkaian ini selesai, kami akan menyusun sebuah naskah akademik yang akan diserahkan kepada DPR untuk diproses menjadi Rancangan Undang-Undang tentang obligasi daerah. Selanjutnya, Fraksi Golkar juga akan mengkaji berbagai isu konstitusional lainnya,” sambungnya.
Kesejahteraan Rakyat dan Amanat Konstitusi
Mekeng menyebut masih banyak isu yang perlu diselesaikan, termasuk kemiskinan dan kesehatan sebagai hak rakyat yang harus segera mendapat perhatian negara. Ia menegaskan isu-isu tersebut akan dibahas sepanjang tahun 2026.
“Sehingga kinerja Fraksi Partai Golkar di MPR dapat diukur secara kasat mata. Inilah yang ingin kami sampaikan, bahwa Fraksi Golkar MPR siap untuk berkarya lebih lanjut,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Golkar MPR RI, Ferdiansyah, menambahkan bahwa pihaknya juga akan membahas isu-isu lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan merupakan amanat pasal-pasal konstitusi, termasuk kesenjangan sosial.
“Termasuk mengenai isu fakir miskin dan anak-anak terlantar, di mana pembahasan ini berkaitan dengan Pasal 28 UUD 1945 yang menyangkut hak-hak dasar warga negara, baik dari sisi kondisi yang terjadi maupun implementasinya,” sambungnya.
Dari kajian tersebut, hasilnya akan didiskusikan dan disampaikan dalam rapat DPR RI maupun kepada pemerintah agar amanat konstitusi dapat mengurangi berbagai permasalahan yang ada.
“Kita semua mengetahui bahwa dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terdapat tiga tujuan utama bangsa. Pertama, mencerdaskan kehidupan bangsa. Kedua, mewujudkan kesejahteraan rakyat. Ketiga, menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif,” pungkasnya.



