Firman Soebagyo: Perusahaan Wajib Persiapkan Sarana Hadapi Potensi Karhutla - lkipartaigolkar

Firman Soebagyo: Perusahaan Wajib Persiapkan Sarana Hadapi Potensi Karhutla

Share your love

LKI Golkar – Perlindungan hutan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah, masyarakat, hingga perusahaan yang beraktivitas di kawasan hutan dinilai memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menilai perusahaan yang menjalankan kegiatan di kawasan hutan perlu memperkuat kesiapan dalam menghadapi potensi karhutla. Menurutnya, tanggung jawab menjaga hutan harus berjalan beriringan dengan aktivitas ekonomi yang dilakukan di kawasan tersebut.

Firman mendorong agar perusahaan memiliki sarana pendukung yang memadai untuk melakukan pencegahan maupun penanganan awal apabila terjadi kebakaran.

“Bagi mereka perusahaan-perusahaan yang melakukan aktivitas, kegiatan di kawasan hutan itu diwajibkan untuk menyiapkan helikopter, helikopter water bombing, atau kemudian mungkin drone sekarang ini,” kata Firman saat diwawancarai Parlementaria di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Menurut Firman, kesiapan tersebut menjadi penting karena karhutla dapat berkembang dengan cepat. Penanganan pada tahap awal akan membantu mencegah api meluas dan mengurangi dampak yang lebih besar terhadap kawasan hutan serta lingkungan sekitarnya.

Ia menilai penguatan kewajiban perusahaan perlu didukung dengan regulasi dan kelembagaan yang jelas. Dengan begitu, setiap pihak yang memiliki aktivitas di kawasan hutan mempunyai standar tanggung jawab yang terukur dalam menjaga kawasan tersebut.

Firman menegaskan, pemanfaatan sumber daya hutan harus tetap disertai komitmen terhadap keberlanjutan. Perusahaan tidak hanya berperan dalam menggerakkan kegiatan ekonomi, tetapi juga dapat menjadi bagian penting dalam sistem perlindungan hutan.

“Jadi, dia jangan hanya mengeruk hasil ekonominya hutannya saja, tapi kewajiban dia yang harus bertanggung jawab untuk mulai menjaga dan melestarikan hutan,” tegas legislator Fraksi Partai Golkar tersebut.

Lebih lanjut, Firman menilai penguatan kelembagaan akan membuat penanganan karhutla lebih terkoordinasi. Ketersediaan teknologi, peralatan, serta dukungan operasional di lapangan dapat mempercepat respons ketika muncul titik api.

“Karena itu regulasi ini harus ada kelembagaan. Sehingga kalau ini ada kelembagaan yang kuat, maka lembaga itu bisa bekerja sama dengan negara-negara lain,” ujarnya.

Selain mencegah kebakaran, Firman mengingatkan pentingnya menjaga ekosistem hutan secara menyeluruh. Menurutnya, keberadaan satwa yang dilindungi juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga kelestarian kawasan hutan.

Ia menekankan bahwa pembangunan dan aktivitas ekonomi tetap dapat berjalan, namun harus dilakukan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi salah satu kunci agar pemanfaatan kawasan hutan tidak mengabaikan fungsi ekologisnya.

“Tidak boleh mereka itu binatang langka harus dilindungi undang-undang. Harus mereka menjaga dalam bentang. Jangan hanya masalah aspek CPO-nya diambil, tapi satwa-satwa yang dilindungi itu malah menjadi korban daripada potensi ekonomi,” pungkasnya.

Firman berharap penguatan tanggung jawab seluruh pihak dapat membangun pola pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan. Dengan pencegahan yang lebih kuat dan kesiapan penanganan di lapangan, risiko karhutla diharapkan dapat ditekan sejak dini.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *