Firman Soebagyo Balas Ancaman Boikot dari Malaysia: Jangan Tutup Mata soal Perusahaan Mereka di Indonesia! - lkipartaigolkar

Firman Soebagyo Balas Ancaman Boikot dari Malaysia: Jangan Tutup Mata soal Perusahaan Mereka di Indonesia!

Share your love

LKI Golkar – Anggota Komisi IV DPR RI yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Firman Soebagyo, melontarkan kecaman keras terhadap pernyataan anggota Parlemen Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, yang menyerukan boikot dan tekanan finansial terhadap Indonesia terkait persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Firman menilai, seruan untuk mengucilkan Indonesia di kawasan ASEAN merupakan pernyataan provokatif yang berpotensi memperkeruh hubungan kedua negara. Menurutnya, persoalan kabut asap lintas batas memang harus ditangani secara serius, tetapi tidak seharusnya dijadikan alasan untuk melancarkan tekanan ekonomi secara sepihak.

“Buka mata dan telinga kalian! Jangan munafik!” tegas Firman di Senayan.

Sebelumnya, pernyataan Syed Saddiq disampaikan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Malaysia 2027 di Dewan Rakyat, Selasa (13/10/2026).

Ia meminta negara-negara ASEAN mengajukan protes diplomatik kepada Indonesia, bahkan mendorong penggunaan tekanan finansial terhadap perusahaan yang terlibat dalam pembakaran lahan.

Menanggapi hal tersebut, Firman mengingatkan bahwa hubungan Indonesia dan Malaysia memiliki sejarah panjang, termasuk kerja sama pendidikan dan hubungan antarmasyarakat. Karena itu, ia meminta Syed Saddiq memahami hubungan kedua negara sebelum melontarkan pernyataan yang dinilainya berlebihan.

“Ini tindakan provokatif anggota parlemen yang hanya mencari popularitas murahan. Anggota parlemen harus belajar sejarah bagaimana orang Malaysia belajar di Indonesia ketika Malaysia belum maju,” ujar politikus senior Partai Golkar tersebut.

Firman juga mempertanyakan konsistensi Malaysia dalam membicarakan persoalan lingkungan. Ia meminta perhatian tidak hanya diarahkan kepada Indonesia, tetapi juga kepada perusahaan-perusahaan bermodal Malaysia yang beroperasi di Indonesia, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit, pertambangan, dan pengelolaan sumber daya alam.

Menurut Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Depinas SOKSI ini, aktivitas perusahaan yang diduga menyebabkan kerusakan hutan harus diperiksa secara menyeluruh, tanpa membedakan asal negara pemilik modalnya.

“Berapa luas hutan kita yang rusak akibat aktivitas perusahaan? Berapa banyak perkebunan sawit dan kegiatan pertambangan yang melibatkan pengusaha Malaysia di Indonesia? Semua itu harus diperiksa secara terbuka. Jangan hanya Indonesia yang disorot, sementara tanggung jawab perusahaan yang beroperasi di wilayah kita tidak dibicarakan,” tegasnya.

Sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Politik KADIN Indonesia, Firman turut mendesak pemerintah menelusuri aliran dana hasil kegiatan usaha berbasis sumber daya alam Indonesia yang diduga ditempatkan di luar negeri, termasuk Malaysia dan Singapura.

Ia meminta PPATK, Kementerian Keuangan, serta otoritas terkait mengusut persoalan tersebut berdasarkan data dan ketentuan hukum yang berlaku. Transparansi diperlukan untuk memastikan kewajiban pajak, penerimaan negara, dan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan benar-benar dipenuhi.

“Saya mendesak evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan yang terbukti merusak lingkungan. Jika melanggar, cabut izinnya sesuai hukum. Saya juga meminta PPATK dan Kementerian Keuangan menelusuri aliran dana hasil eksploitasi sumber daya alam Indonesia yang diduga ditempatkan di luar negeri. Biar semuanya terang dan rakyat tahu,” tandas Firman.

Ia menegaskan, Indonesia tidak boleh tinggal diam apabila kepentingan nasional ditekan melalui ancaman boikot. Namun, penindakan terhadap perusahaan harus didasarkan pada bukti dan berlaku adil, baik terhadap perusahaan Indonesia maupun perusahaan asing.

Firman juga mengingatkan bahwa Indonesia dan Malaysia memiliki hubungan ekonomi dan sosial yang saling terhubung. Oleh karena itu, penyelesaian persoalan kabut asap seharusnya ditempuh melalui kerja sama regional, penegakan hukum, dan tanggung jawab bersama, bukan dengan ancaman pengucilan.

“Indonesia adalah negara besar yang kedaulatannya harus dihormati. Kalau memang ingin menyelesaikan persoalan kabut asap, tegakkan hukum terhadap siapa pun yang terbukti bersalah. Jangan hanya berani mengancam Indonesia dengan boikot, tetapi mengabaikan persoalan perusahaan dan kepentingan ekonomi yang juga harus diperiksa,” pungkas legislator asal Dapil Jawa Tengah III ini.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *