
Era Digital Kian Kompleks, Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena Minta KPID Perkuat Pengawasan Konten Siaran
Share your love
LKI Golkar – Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menyoroti perubahan lanskap media yang semakin cepat akibat perkembangan teknologi digital. Ia menilai kondisi tersebut membawa tantangan serius, terutama terkait penyebaran informasi yang tidak selalu akurat dan berpotensi memengaruhi masyarakat secara luas.
“Arus informasi saat ini sangat cepat dan tidak semuanya dapat dipertanggungjawabkan. Di sinilah peran KPID menjadi sangat penting untuk memastikan setiap konten siaran tetap berkualitas dan sesuai dengan kepentingan publik,” ujar Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena saat melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTT periode 2026–2029, Senin (30/3/2026) malam.
Melki menegaskan bahwa KPID harus mampu menjalankan perannya sebagai lembaga pengawas yang independen dan kredibel. Ia meminta agar pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif terhadap isi siaran.
“KPID harus hadir sebagai penjaga standar etika penyiaran. Konten yang disiarkan harus memberi nilai tambah, bukan justru menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa media penyiaran memiliki pengaruh kuat dalam membentuk opini publik serta memperkuat identitas dan nilai kebangsaan. Oleh karena itu, lembaga penyiaran perlu diarahkan agar berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah.
Selain itu, Gubernur Melki mendorong KPID untuk memperluas pengawasan hingga ke wilayah terpencil dan perbatasan di NTT. Ia juga meminta agar lembaga penyiaran yang tidak aktif dapat kembali dihidupkan guna memastikan akses informasi yang merata.
“Pemerataan informasi harus menjadi perhatian bersama. Masyarakat di wilayah perbatasan juga berhak mendapatkan siaran yang berkualitas,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, termasuk antara KPID, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, dalam menyebarluaskan informasi pembangunan.
“Kolaborasi yang baik akan memperkuat penyampaian program pemerintah kepada masyarakat sekaligus meningkatkan partisipasi publik,” tambahnya.
Pada momen tersebut, Melki turut memberikan penghargaan kepada anggota KPID periode sebelumnya atas dedikasi mereka dalam menjaga kualitas penyiaran di daerah. Ia berharap kepengurusan yang baru dapat membawa inovasi serta meningkatkan kinerja kelembagaan.
“Saya berharap anggota yang baru dilantik dapat bekerja lebih optimal dan mampu menjawab tantangan penyiaran yang semakin kompleks,” ungkapnya.
Tujuh anggota KPID Provinsi NTT masa jabatan 2026–2029 yang resmi dilantik adalah Aulora Agrava Modok, Yohanes Hamba Lati, Kekson Fole Saluk, Trisna Lilyani Dano, Yohanes A.R. Teme, Ichsan Arman, dan Fredrikus Royanto Bau.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, pimpinan perangkat daerah, serta insan media dan undangan lainnya.



