
DPR Minta Pemerintah Tegaskan Sikap Bebas Aktif di Selat Malaka
Share your love
LKI Golkar – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mendesak pemerintah Indonesia untuk memperkuat kembali posisi netralitas dan prinsip politik luar negeri bebas aktif pada Minggu (19/4/2026). Langkah ini merespons pergerakan kapal perang Amerika Serikat (AS) yang baru-baru ini melintasi kawasan strategis Selat Malaka.
Permintaan tersebut ditujukan guna memitigasi munculnya berbagai spekulasi atau pandangan negatif dari dunia internasional terhadap posisi Indonesia. Menurut Dave, penegasan sikap tersebut menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perairan yang menjadi jalur utama perdagangan dunia tersebut.
“Kami memahami bahwa ada persepsi internasional yang mungkin muncul terkait motif pelintasan tersebut. Oleh karena itu, penting bagi Indonesia untuk terus menegaskan sikap netral, sekaligus aktif mendorong terciptanya komunikasi dan kerja sama multilateral agar jalur strategis seperti Selat Malaka tetap aman dan bebas dari eskalasi ketegangan,” kata Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR RI.
Parlemen mengakui bahwa aktivitas militer asing tersebut secara hukum tidak melanggar aturan karena Selat Malaka merupakan wilayah perairan terbuka untuk mobilitas global. Dave menekankan bahwa penggunaan jalur tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum laut yang berlaku.
“Selat Malaka adalah jalur internasional yang vital bagi perdagangan dan mobilitas global, sehingga setiap pelayaran yang sesuai dengan ketentuan hukum internasional harus dipahami sebagai praktik yang sah,” tutur Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR RI.
Indonesia dipastikan tetap berada pada jalur diplomasi yang tidak memihak dalam ketegangan antarnegara, termasuk perselisihan yang melibatkan Washington dan Teheran. Penjagaan kepentingan nasional dan kepastian hukum di kawasan tetap menjadi prioritas utama kebijakan luar negeri pemerintah saat ini.
“Komisi I DPR RI optimis bahwa dengan konsistensi pada hukum internasional dan diplomasi yang konstruktif, Indonesia dapat menjaga reputasi sebagai negara yang menjunjung tinggi perdamaian, stabilitas, dan kepastian hukum di kawasan,” kata Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR RI.
Dilansir dari Nasional, TNI Angkatan Laut mengonfirmasi kehadiran kapal perang AS USS Miguel Keith di perairan timur Belawan pada Sabtu (18/4/2026). Kapal tersebut terdeteksi oleh sistem pemantauan otomatis sedang bergerak menuju arah barat laut dengan kecepatan belasan knot.
“Berdasarkan hasil pantauan perangkat Automatic Identification System (AIS) Publish memang benar USS Miguel Keith termonitor pada AIS pada pukul 15.00 WIB di perairan timur Belawan dengan haluan ke arah Barat Laut dengan kecepatan 13,1 knot (18/4/2026),” ujar Tunggul, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama.
TNI AL memastikan bahwa lintasan kapal tersebut merupakan bagian dari praktik pelayaran internasional yang legal. Berdasarkan ketentuan internasional, setiap kapal asing memiliki hak untuk melakukan transit di perairan yang menghubungkan laut bebas atau Zona Ekonomi Eksklusif.
“Kapal perang AS tersebut sedang melaksanakan pelayaran yaitu Hak Lintas Transit (Transit Passage) sesuai Pasal 37, 38 dan 39 pada UNCLOS 1982 dengan melintas di Selat Malaka yang merupakan Strait used for international navigation atau selat yang digunakan untuk pelayaran internasional yang menghubungkan laut bebas/ZEE,” ujar Tunggul, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama.
Munculnya isu mengenai operasi perburuan kapal tanker minyak ilegal oleh militer AS di kawasan Indo-Pasifik tidak mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak TNI AL. Kabar perluasan operasi tersebut sebelumnya sempat mencuat melalui pernyataan pimpinan militer AS mengenai upaya pencegahan maritim di wilayah strategis.



