Dave Laksono Waka Komisi I DPR: Kasus Bigmo Jadi Alarm Keras, Platform dan Kreator Wajib Lindungi Anak dari Konten Dewasa - lkipartaigolkar

Dave Laksono Waka Komisi I DPR: Kasus Bigmo Jadi Alarm Keras, Platform dan Kreator Wajib Lindungi Anak dari Konten Dewasa

Share your love

LKI Golkar – Kasus viral YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo yang melibatkan anak-anak dalam promosi liquid vape saat siaran langsung menjadi bukti nyata masih lemahnya perlindungan anak di ruang digital. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Dave Laksono menilai peristiwa ini tidak boleh dianggap sepele dan harus menjadi momentum penegakan hukum sekaligus perbaikan tata kelola platform digital.

Ketua LKI Golkar Dave Laksono menyatakan bahwa anak harus dilindungi, bukan dijadikan sarana promosi produk yang berpotensi membahayakan kesehatan dan tumbuh kembangnya.

“Melibatkan anak dalam promosi rokok elektronik adalah bentuk eksploitasi yang tidak dapat ditoleransi. Kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan etika dan hukum,” tegasnya.

Menurut Dave, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 telah jelas melarang menjadikan anak dan remaja sebagai sasaran maupun materi promosi produk tembakau dan rokok elektronik.

Platform digital tidak cukup hanya bertindak setelah konten menjadi viral. Mereka wajib memperkuat sistem moderasi dan pengawasan agar pelanggaran dapat dicegah sejak dini.

Legislator Golkar ini juga mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital yang telah memberikan teguran kepada YouTube terkait kasus tersebut. Namun, penegakan hukum harus dilanjutkan secara tegas.

Polisi diharapkan segera menuntaskan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk kreator konten dan pihak yang terkait dengan produk yang dipromosikan.

“Setiap kreator konten wajib memastikan konten yang dipublikasikan menghormati hak dan kepentingan terbaik bagi anak. Apabila terbukti melanggar, harus dipertanggungjawabkan sesuai proses hukum yang berlaku,” ujar Dave Laksono.

“Komisi I DPR RI akan terus mendorong penguatan tata kelola platform digital dan penerapan regulasi perlindungan anak secara konsisten. Platform digital dan kreator konten harus menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama, agar ruang digital Indonesia benar-benar menjadi ruang yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk eksploitasi anak.” Pungkasnya.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *