
Dave Laksono: PP TUNAS Jadi Fondasi Perlindungan Anak Indonesia di Era Digital
Share your love
LKI Golkar – Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia bersama Komisi I DPR RI kembali menyelenggarakan Webinar Literasi Digital bertema “PP TUNAS: Ruang Digital Anak Aman dan Sehat” pada Rabu (20/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Digi Studio, Ciputat Timur, Tangerang Selatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak Indonesia di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan media sosial.
Webinar menghadirkan Dave Akbarshah Fikarno Laksono sebagai narasumber utama, bersama Rektor Universitas Sains Indonesia Dr. Ir. Endah Murtiana Sari, S.T., M.M., serta akademisi sekaligus pegiat sosial Imam Persada Utama, M.Pd.
Acara ini dipandu moderator Wirananda Goemilang dan MC Fitrotul Uyun, serta dimeriahkan penampilan hiburan dari Happy Monday Band.
Dalam pemaparannya, Dave Akbarshah Fikarno Laksono menegaskan bahwa penguatan perlindungan anak di ruang digital merupakan kebutuhan mendesak di era transformasi digital.
Ia menilai perkembangan teknologi dan media sosial menghadirkan berbagai tantangan serius bagi generasi muda, mulai dari penyebaran konten negatif, eksploitasi digital, cyberbullying, penyalahgunaan data pribadi, hingga ancaman judi online yang semakin mudah menjangkau anak-anak.
Menurut Dave, pemerintah telah menghadirkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS sebagai bentuk komitmen negara menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak Indonesia.
Regulasi tersebut juga diharapkan memperkuat tanggung jawab platform digital dalam memberikan perlindungan terhadap anak di ruang siber.
“Perlindungan anak di ruang digital tidak bisa ditunda. Anak-anak harus mendapatkan ruang yang aman untuk belajar, berkembang, dan berkreasi tanpa ancaman konten negatif maupun eksploitasi digital,” ujar Dave.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, dan platform digital dalam mengawal implementasi PP TUNAS.
Menurutnya, perlindungan anak tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga membutuhkan pengawasan, edukasi, dan penguatan literasi digital secara berkelanjutan.
Sementara itu, Rektor Universitas Sains Indonesia, Dr. Ir. Endah Murtiana Sari, memaparkan bahwa perkembangan media sosial telah membawa dampak besar terhadap kehidupan anak dan remaja.
Ia menyoroti berbagai risiko yang kini dihadapi generasi muda, seperti cyberbullying, kecanduan digital, gangguan kesehatan mental, hingga paparan konten negatif yang memengaruhi perkembangan sosial dan emosional anak.
Endah menegaskan bahwa keluarga memiliki peran utama dalam mendampingi penggunaan teknologi digital. Orang tua diharapkan mampu membangun pengawasan yang sehat, membatasi penggunaan media sosial secara bijak, serta menanamkan nilai moral dan etika digital sejak dini agar anak tidak mudah terpengaruh dampak negatif ruang digital.
Di sisi lain, Imam Persada Utama menyoroti pentingnya membangun budaya digital yang sehat melalui kolaborasi keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial.
Ia menilai pendidikan karakter, pengawasan penggunaan gawai, penguatan literasi digital, serta aktivitas sosial di dunia nyata menjadi langkah penting untuk mencegah ketergantungan digital pada anak dan remaja.
Melalui kegiatan ini, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi bersama Komisi I DPR RI berharap masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan anak di ruang digital.
Webinar ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama membangun generasi muda Indonesia yang aman, sehat, kreatif, dan produktif dalam menghadapi perkembangan teknologi menuju Indonesia Emas 2045.



