Bupati Dian Bongkar Tantangan APBD Kuningan 2027, dari Jalan Rusak hingga Risiko Utang Daerah - lkipartaigolkar

Bupati Dian Bongkar Tantangan APBD Kuningan 2027, dari Jalan Rusak hingga Risiko Utang Daerah

Share your love

LKI Golkar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan menghadapi tantangan dalam menyusun APBD 2027. 

Di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah daerah dituntut memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga penguatan ekonomi lokal.

Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar menegaskan, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 harus dilakukan secara realistis, terukur, efisien, dan berbasis kinerja. 

Anggaran tidak boleh hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi harus menghasilkan dampak nyata yang bisa dirasakan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Dian saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Kamis (8/10).

Sejumlah persoalan menjadi perhatian, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), ketepatan penyajian angka anggaran, efektivitas belanja, hingga pengelolaan utang dan risiko fiskal daerah.

1. Pemkab Kuningan Perkuat Strategi Peningkatan PAD 2027–2029

Dian menyebut, peningkatan PAD menjadi salah satu fokus Pemkab Kuningan untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah. 

Upaya tersebut akan dilakukan melalui penguatan peta jalan peningkatan PAD periode 2027–2029.

Strategi yang disiapkan mencakup beberapa langkah, yakni:

  • Memutakhirkan basis data pajak dan retribusi daerah.
  • Memperluas objek pajak dan retribusi sesuai potensi yang tersedia.
  • Mempercepat digitalisasi pengelolaan pendapatan.
  • Meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
  • Mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.
  • Menggali potensi ekonomi lokal untuk menambah pendapatan daerah.

Meski demikian, pemerintah daerah tidak ingin menetapkan target pendapatan yang terlalu tinggi tanpa mempertimbangkan kondisi sebenarnya.

“Namun, peningkatan PAD tetap akan disesuaikan dengan potensi riil daerah, kemampuan masyarakat dan ketentuan perundang-undangan,” kata Dian.

Pendekatan tersebut diperlukan agar target pendapatan tidak hanya terlihat besar di atas kertas, tetapi juga realistis untuk dicapai tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.

2. Perbedaan Angka Silpa dalam RAPBD Akan Dikoreksi

Pemkab Kuningan juga mengakui adanya perbedaan angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) antara tabel dan uraian dalam dokumen RAPBD 2027.

Dian menjelaskan, perbedaan tersebut merupakan kekeliruan teknis dalam penyajian dokumen. Pemerintah daerah akan memperbaikinya sebelum APBD ditetapkan.

Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pemkab Kuningan akan menyinkronkan dan memeriksa silang seluruh data dalam dokumen anggaran.

Pemeriksaan meliputi kesesuaian angka pada tabel, narasi, serta dokumen pendukung. 

Langkah ini bertujuan memastikan seluruh informasi anggaran tersaji secara konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketelitian tersebut menjadi penting karena dokumen APBD merupakan dasar pelaksanaan program pemerintah sekaligus instrumen pengawasan terhadap penggunaan uang publik.

3. Belanja Daerah Tidak Boleh Sekadar Mengejar Serapan

Dalam pengelolaan belanja, Dian menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari seberapa besar anggaran terserap.

Setiap pengeluaran harus memiliki hubungan yang jelas dengan target kinerja, keluaran program (output), hasil yang dicapai (outcome), serta manfaat bagi masyarakat.

Pemkab Kuningan akan menyesuaikan belanja pegawai dengan analisis jabatan, beban kerja, kebutuhan organisasi, dan kemampuan fiskal daerah.

Sementara itu, belanja barang dan jasa akan diarahkan untuk mendukung pelayanan publik serta pelaksanaan program prioritas.

Pemerintah daerah juga akan meningkatkan efisiensi melalui sejumlah langkah berikut:

  1. Standardisasi kebutuhan. Memastikan belanja sesuai kebutuhan organisasi dan program.
  2. Optimalisasi pengadaan. Mendorong proses pengadaan yang lebih efisien.
  3. Digitalisasi proses. Memanfaatkan sistem digital untuk memperbaiki tata kelola belanja.
  4. Evaluasi berkala. Menilai efektivitas pengeluaran berdasarkan hasil dan manfaatnya.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Kuningan ingin menerapkan prinsip value for money, yakni memastikan setiap anggaran menghasilkan manfaat yang sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.

4. Anggaran Jalan Rp37 Miliar, Penanganan Hanya 10–30 Km

Salah satu sorotan dalam pembahasan RAPBD 2027 adalah alokasi belanja modal yang mencapai sekitar Rp118,65 miliar.

Dian mengatakan, belanja modal akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dan aset daerah yang memberikan dampak langsung terhadap pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi.

Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah harus menentukan urutan penanganan berdasarkan tingkat kebutuhan dan urgensi.

Sektor jalan menjadi salah satu contoh. Dalam RAPBD 2027, anggaran yang tersedia sekitar Rp37 miliar diperkirakan hanya mampu menangani jalan sepanjang 10 hingga 30 kilometer.

Padahal, kebutuhan ideal untuk rehabilitasi jalan diperkirakan mencapai sedikitnya Rp100 miliar per tahun. 

Dengan anggaran tersebut, pemerintah daerah diproyeksikan dapat menangani sekitar 75 hingga 100 kilometer jalan.

Kesenjangan antara anggaran dan kebutuhan itu membuat Pemkab Kuningan harus lebih selektif menentukan ruas jalan yang akan diperbaiki.

Selain mempertimbangkan kondisi kerusakan dan urgensi penanganan, pemerintah juga akan menghitung biaya operasional serta pemeliharaan setiap aset baru.

Dengan demikian, pembangunan tidak berhenti pada tahap konstruksi, tetapi tetap memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Pemkab Kuningan juga akan memperkuat dokumen pendukung belanja modal. 

Setiap kegiatan harus menjelaskan tujuan, manfaat, kelompok penerima manfaat, serta indikator hasil yang hendak dicapai.

5. Pemkab Petakan Utang dan Risiko Fiskal Daerah

Dalam struktur pembiayaan RAPBD 2027, Pemkab Kuningan mencatat penerimaan dari Silpa sekitar Rp25,5 miliar dan pengeluaran untuk pembayaran utang daerah sekitar Rp18,5 miliar.

Menurut Dian, kedua komponen tersebut telah diperhitungkan dalam struktur APBD dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Untuk memperkuat pengendalian kewajiban, pemerintah akan memetakan nilai utang, jadwal jatuh tempo, sumber pembayaran, serta potensi risiko yang mungkin muncul.

Pemkab Kuningan juga menyiapkan langkah mitigasi jika realisasi pendapatan tidak mencapai target. 

Upaya tersebut antara lain melalui pengendalian belanja dan penyesuaian prioritas anggaran.

Selain itu, pemerintah daerah mendukung gagasan pembentukan fiscal risk register atau daftar risiko fiskal.

Instrumen tersebut akan membantu pemerintah memetakan berbagai potensi risiko yang dapat memengaruhi kesehatan keuangan daerah, meliputi:

  • Risiko pendapatan daerah yang tidak mencapai target.
  • Beban belanja wajib.
  • Kewajiban utang daerah.
  • Kewajiban kepada pihak ketiga.
  • Risiko proyek multiyears.
  • Potensi persoalan pada badan usaha milik daerah (BUMD).
  • Dampak kejadian luar biasa terhadap keuangan daerah.

Dengan pemetaan tersebut, pemerintah diharapkan dapat mengantisipasi persoalan keuangan lebih dini dan mengambil langkah korektif sebelum risiko berkembang menjadi beban yang lebih besar.

6. APBD 2027 Didorong Menggerakkan Ekonomi Lokal

Dian menegaskan, APBD 2027 tidak hanya digunakan untuk membiayai birokrasi dan program pemerintahan. 

Belanja daerah juga harus menjadi penggerak aktivitas ekonomi masyarakat.

Pemkab Kuningan akan mengoptimalkan belanja pemerintah untuk membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha lokal, termasuk UMKM, koperasi, petani, peternak, industri rumah tangga, dan kelompok usaha lainnya.

“Belanja pemerintah akan dioptimalkan untuk membuka ruang lebih besar bagi UMKM, koperasi, petani, peternak, industri rumah tangga dan pelaku usaha lokal sepanjang memenuhi ketentuan pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

Keterlibatan pelaku usaha lokal diharapkan menciptakan efek berganda. 

Belanja pemerintah tidak hanya menghasilkan barang atau jasa yang dibutuhkan, tetapi juga menggerakkan usaha, membuka peluang pendapatan, dan memperkuat perekonomian masyarakat.

  • Pertanian dan pangan diperkuat dari hulu hingga hilir

Pada sektor pertanian dan pangan, pemerintah daerah akan mendorong intervensi yang lebih menyeluruh.

Dukungan tidak hanya berupa penyediaan sarana produksi, tetapi juga mencakup penanganan pascapanen, pengolahan hasil, distribusi, hingga pemasaran.

Strategi tersebut diharapkan meningkatkan nilai tambah komoditas sehingga manfaat ekonomi yang diterima petani menjadi lebih besar.

  • Pengembangan pariwisata tidak berhenti pada pembangunan fisik

Pemkab Kuningan juga ingin memastikan pengembangan pariwisata memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.

Pembangunan destinasi tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur fisik. Pemerintah perlu memperkuat aksesibilitas, kebersihan, keamanan, pelayanan, promosi, serta keterlibatan UMKM setempat.

Dengan pendekatan tersebut, aktivitas pariwisata diharapkan mampu membuka peluang usaha dan memperluas sumber pendapatan masyarakat di sekitar destinasi.

Sementara itu, transfer dan bantuan keuangan kepada desa akan diarahkan pada program yang manfaatnya dapat diukur dan dievaluasi. Penilaian tidak hanya didasarkan pada tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga pada hasil yang dicapai.

7. Proyeksi Pendapatan RAPBD Lebih Rendah Rp53,42 Miliar dari RPJMD

Menanggapi pandangan Fraksi PDIP, Dian turut menjelaskan perbedaan proyeksi pendapatan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan RAPBD 2027.

Dalam RPJMD, proyeksi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp2,73194 triliun. Sementara itu, RAPBD 2027 memproyeksikan pendapatan sebesar Rp2,67852 triliun.

Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp53,42 miliar atau 1,96 persen.

Dian menegaskan, perbedaan tersebut bukan merupakan perubahan arah kebijakan pembangunan. Penyesuaian dilakukan untuk merespons kondisi fiskal terkini.

Penyusunan proyeksi RAPBD mempertimbangkan perkembangan potensi pendapatan daerah, kebijakan transfer pemerintah pusat, serta hasil evaluasi dan perkiraan penerimaan yang lebih aktual.

“Penyesuaian ini dilakukan agar penyusunan APBD lebih realistis, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia memastikan konsistensi antara RPJMD dan APBD tetap dijaga melalui penyesuaian yang terukur sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bagi Pemkab Kuningan, keterbatasan fiskal bukan alasan untuk mengendurkan target pembangunan. 

Kondisi tersebut justru menjadi dasar untuk menentukan prioritas secara lebih selektif, mengendalikan belanja, serta memastikan program yang dibiayai APBD benar-benar memberikan hasil bagi masyarakat.

Dengan pendekatan berbasis kinerja, pemerintah daerah berharap APBD 2027 tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga mampu memperkuat pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kuningan.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *