
Bupati Cen Sui Lan Buka Peluang Jadi Agen LPG 12 Kg, Harga Pasaran Kini Tembus Rp285 Ribu
Share your love
LKI Golkar – Masyarakat Kabupaten Natuna mendapat angin segar terkait pasokan dan harga LPG 12 kg yang selama ini dinilai memberatkan. Bupati Natuna, Cen Sui Lan, secara resmi membuka pintu selebar-lebarnya bagi pelaku usaha yang ingin menjadi agen LPG di wilayah ujung utara Indonesia tersebut.
Langkah ini diambil untuk memutus rantai distribusi yang terlalu panjang serta mencegah praktik monopoli yang selama ini diduga menjadi penyebab mahalnya harga LPG di tingkat konsumen.
Berdasarkan pantauan di lapangan, harga LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram di Kabupaten Natuna saat ini berada di kisaran Rp285.000 per tabung di tingkat agen. Angka ini mengalami kenaikan signifikan sekitar Rp35 ribu dari harga sebelumnya yang berkisar Rp245 ribu hingga Rp250 ribu per tabung.
Di tingkat pengecer atau warung, harga LPG 12 kg bahkan bisa menembus Rp290.000 hingga Rp300.000 per tabung . Kondisi ini tentu sangat memberatkan masyarakat, terutama pelaku UMKM yang bergantung pada LPG untuk operasional usaha mereka.
Distribusi Masih Bergantung pada Pontianak
Selama ini, kebutuhan LPG untuk masyarakat Natuna masih harus didatangkan jauh dari Pontianak, Kalimantan Barat. Kondisi geografis sebagai daerah kepulauan yang bergantung pada transportasi laut menjadi salah satu faktor utama tingginya harga di tingkat konsumen.
Bupati Cen Sui Lan mengakui bahwa aturan distribusi melalui agen memang wajib, namun ia menegaskan jangan sampai aturan tersebut justru menjadi bumerang yang menyengsarakan rakyat.
“Walaupun kita punya aturan harus mengambil dari agen, tetapi kalau itu jatuhnya mahal, kasihan masyarakat. Dan tidak boleh ada monopoli,” tegas Cen Sui Lan, dikutip dari keterangan resminya .
Tak hanya wacana, Bupati perempuan pertama di Natuna itu memberikan jaminan kemudahan birokrasi. Ia telah menginstruksikan langsung kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mengawal dan mempermudah proses perizinan bagi calon agen baru.
“Jadi saya sampaikan, saya membuka ruang untuk siapa yang mengajukan agen, Pemda akan bantu bagaimana dipermudahkan,” katanya.
“Saya sudah sampaikan dengan PTSP, bantu semua yang ingin mengurus agen LPG,” sambungnya.
Dengan dibukanya keran agen baru, Cen Sui Lan berharap persaingan menjadi sehat, stok LPG lebih terjamin, dan yang paling utama harga di tingkat masyarakat bisa lebih wajar dan terjangkau.
“Yang paling penting jangan sampai masyarakat yang menjadi korban karena harga LPG mahal,” tutupnya dengan tegas.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mencegah potensi kelangkaan gas yang dapat berdampak luas bagi masyarakat Natuna .
Bagi pelaku usaha atau masyarakat Natuna yang berminat dan memenuhi persyaratan menjadi agen LPG, dapat segera menghubungi Dinas PTSP Kabupaten Natuna untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan persyaratan yang diperlukan.



