
Beri Laporan ke Prabowo, Bahlil: IUP Tambang di Hutan Sudah Dievaluasi, Tinggal Eksekusi
Share your love
LKI Golkar – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait hasil penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan.
Laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Prabowo dalam rapat sebelumnya yang menekankan pentingnya penertiban izin tambang di kawasan hutan. Bahlil mengatakan, dirinya telah menyelesaikan evaluasi terhadap sejumlah IUP yang berada di berbagai kategori kawasan hutan.
“Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, ada kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang di dalam kawasan hutan, tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, karena saya dikasih waktu satu minggu. Satu minggu berarti sudah satu minggu, minggu kemarin dan minggu ini,” ujar Bahlil di Istana, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Menurut Bahlil, laporan tersebut telah disampaikan sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh Prabowo.
Dia menyebut, berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pemerintah akan segera mengambil langkah lanjutan berupa eksekusi.
“Saya sudah melaporkan dan insya Allah hasilnya juga baik, dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera saya akan melakukan eksekusi lebih lanjut,” jelasnya.
Langkah tegas ini menandai fase baru dalam reformasi sektor pertambangan nasional.
Tidak hanya memastikan kepastian hukum dan tata kelola yang baik, tetapi juga menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan.
Dengan penataan IUP yang lebih disiplin dan terukur, pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berpihak pada kepentingan bangsa, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.



