Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Bela Bahlil, Legislator Golkar: Tidak Tepat Kementerian ESDM Dikaitkan dengan Urusan B2B - lkipartaigolkar

Bela Bahlil, Legislator Golkar: Tidak Tepat Kementerian ESDM Dikaitkan dengan Urusan B2B

Share your love

LKI Golkar – Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih (Demer) menegaskan penyediaan batu bara merupakan aktivitas yang bersifat teknis dan berlangsung melalui mekanisme business to business (B2B) antarperusahaan.

Karena itu, kata dia, tidak tepat menarik Kementerian ESDM ke dalam persoalan yang berada pada ranah operasional perusahaan, terlebih tanpa didukung fakta maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Demikian disampaikan Demer menanggapi pernyataan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus yang mengaitkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dengan perkara penyediaan batu bara dinilai tidak memiliki dasar yang memadai.

“Batas kewenangan Kementerian ESDM sebagai regulator, terlebih Menteri ESDM sekarang. Dalam tata kelola pemerintahan, terdapat perbedaan yang jelas antara fungsi manajemen strategis yang menjadi tanggung jawab kementerian dengan manajemen teknis maupun operasional yang dijalankan oleh entitas bisnis,” kata Demer dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 18 Juli 2026.

Menurut dia, klaim tersebut mengabaikan mekanisme tata kelola sektor energi yang membedakan secara tegas fungsi regulator dengan aktivitas bisnis yang dijalankan oleh para pelaku usaha.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu menekankan setiap lembaga juga memiliki kewenangan, aturan, dan tata kelola yang berbeda sehingga tidak dapat dicampuradukkan dalam menarik suatu kesimpulan.

Sehingga, sangat tidak elok jika temuan yang belum jelas data dan validitasnya dikaitkan dengan menteri yang menjabat. Demer mengingatkan bahwa penyampaian pernyataan di ruang publik harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berbasis fakta.

Di tengah perhatian masyarakat terhadap berbagai persoalan hukum, seluruh pihak seharusnya mengedepankan asas kehati-hatian serta menghormati proses hukum yang berlaku, bukan membangun opini yang berpotensi menyesatkan publik.

“Saya mengimbau agar isu yang sedang menjadi perhatian masyarakat tidak dijadikan instrumen untuk menyerang individu tertentu demi kepentingan politik jangka pendek. Mari kita saling bisa menjaga kondusivitas politik,” ujarnya.

Meski demikian, Demer menegaskan pemberantasan korupsi harus tetap didukung secara konsisten, tetapi harus dilandasi bukti, proses hukum yang objektif, dan penghormatan terhadap prinsip negara hukum. Dengan begitu tidak berubah menjadi alat untuk membangun narasi politik yang justru merugikan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Oleh karena itu dalam situasi global yang masih fluktuatif, kita perlu secara bersama-sama untuk membangun kepercayaan pasar dan investor terhadap tata kelola yang bersih dan baik. Bukan saling menjatuhkan dalam permasalahan yang belum jelas juntrungannya,” katanya.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *