Bahlil Soroti Ketimpangan Pengelolaan SDA, Dorong Daerah Penghasil Energi Nikmati Manfaat Ekonomi - lkipartaigolkar

Bahlil Soroti Ketimpangan Pengelolaan SDA, Dorong Daerah Penghasil Energi Nikmati Manfaat Ekonomi

Share your love

LKI Golkar – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyoroti ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia.

Ia menegaskan, daerah yang menjadi penghasil energi harus mendapatkan ruang lebih besar untuk mengelola sekaligus menikmati manfaat dari kekayaan alam yang dimiliki.

Bahlil mengatakan, pengelolaan SDA tidak boleh hanya dikuasai oleh perusahaan besar maupun kelompok tertentu.

Menurutnya, masyarakat lokal, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta pemerintah daerah harus dilibatkan agar potensi ekonomi di daerah dapat berkembang secara merata.

“Jangan sampai yang menjadi tuan di daerah justru orang dari luar daerah. Kita ingin anak-anak daerah juga hadir menjadi bagian dari pembangunan,” ujar Bahlil usai kegiatan Musda XI di Palembang, Minggu (2/8/2026).

Sumatera Selatan Miliki Potensi Besar Minyak Rakyat

Bahlil mencontohkan sektor minyak rakyat sebagai salah satu potensi ekonomi yang selama ini banyak dikelola masyarakat secara tradisional.

Ia menyebut, dari sekitar 45 ribu sumur minyak rakyat yang ada di Indonesia, sekitar 25 ribu di antaranya berada di Sumatera Selatan.

Menurutnya, jumlah tersebut menunjukkan besarnya potensi ekonomi yang berada di tengah masyarakat.

Namun, aktivitas pengelolaan sumur minyak rakyat selama ini masih menghadapi persoalan kepastian hukum.

Karena itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 sebagai upaya memberikan legalitas dan kepastian dalam pengelolaan sumur minyak rakyat.

Bahlil menilai, regulasi tersebut bukan hanya berkaitan dengan perizinan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengubah pola pengelolaan SDA agar lebih terbuka dan melibatkan lebih banyak pihak.

“Pertambangan ekonominya harus ditentukan secara demokrasi ekonomi. Secara bersama, bukan elitis, bukan eksklusif, tetapi harus inklusif,” tegasnya.

Pemerintah Dorong UMKM dan Koperasi Kelola Potensi Tambang

Selain sektor minyak rakyat, Bahlil juga menyoroti pengelolaan izin usaha pertambangan (IUP) yang dinilai masih terlalu terpusat. Ia mempertanyakan kondisi ketika daerah memiliki kekayaan alam melimpah, tetapi manfaat ekonomi lebih banyak dinikmati oleh pihak yang berasal dari luar wilayah tersebut.

Menurutnya, masyarakat di daerah penghasil SDA tidak boleh hanya menjadi penonton.

Pemerintah kini mendorong perubahan kebijakan di sektor mineral dan batu bara (Minerba) agar UMKM serta koperasi mendapatkan peluang lebih besar dalam pengelolaan pertambangan.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan pemerataan ekonomi dan memperkuat peran masyarakat lokal dalam memanfaatkan potensi daerah.

Bahlil menegaskan, arah kebijakan pengelolaan SDA tersebut sesuai dengan amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, yang menyatakan bahwa kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

SDA Sumatera Selatan Diharapkan Dorong Ekonomi Daerah

Sumatera Selatan menjadi salah satu wilayah yang memiliki potensi besar di sektor energi dan pertambangan, terutama minyak bumi dan batu bara.

Bahlil berharap pengelolaan SDA di daerah tersebut mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi lokal.

Ia menilai, keberhasilan pengelolaan SDA tidak hanya diukur dari besarnya produksi atau nilai ekonomi yang dihasilkan, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh masyarakat sekitar.

Bahlil juga mengaitkan optimalisasi pengelolaan SDA dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama mencapai 5,1 persen, dengan tingkat inflasi berada di bawah tiga persen.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercatat dalam angka, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah penghasil sumber daya alam.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *