
Bahlil: Mandatori Biodiesel B50 Hemat Devisa Negara Rp170 Triliun
Share your love
LKI Golkar – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa penerapan mandatori biodiesel B50 berpotensi menghemat devisa negara sekitar Rp170 triliun.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa penghematan tersebut terjadi karena kebijakan ini mampu mengurangi kebutuhan Indonesia terhadap impor solar.
“Dengan implementasi B50 itu ternyata, Bapak Presiden, (menghemat) Rp170 triliun. Jadi dari B40 ke B50, kita bisa menahan devisa kita Rp170 T,” ujar Bahlil saat peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7).
Nilai penghematan tersebut lebih besar dibandingkan penerapan kebijakan mandatori B40 yang sebelumnya mampu menghemat devisa sebesar Rp133,3 triliun.
Selain memberikan dampak terhadap penghematan devisa, program B50 juga diproyeksikan meningkatkan nilai tambah CPO dari Rp20,92 triliun menjadi sekitar Rp23,49 triliun.
Program ini juga diperkirakan mampu menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO2 pada 2026.
“Dengan implementasi B50, maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita. Dan ini adalah pertama kali,” ujar Bahlil.
Program Mandatori Biodiesel B50 secara resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis.
Pelaksanaan Program Mandatori Biodiesel B50 mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak Solar Sebesar 50%.
Melalui program B50, pemerintah mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis solar.
Dalam penerapannya, badan usaha bahan bakar nabati, badan usaha bahan bakar minyak, dan badan usaha penyalur wajib memenuhi standar serta mutu sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor Bahan Bakar Minyak (BBM), meningkatkan nilai tambah sumber daya alam nasional, serta memperkuat ketahanan ekonomi dan energi Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Bahlil mengaku inisiatif pencampuran BBM jenis solar dengan bahan bakar nabati dengan rasio 50:50, awalnya tak mendapat respons positif dari kalangan pengusaha.
Menurut Bahlil dalam pidatonya, sejumlah pengusaha dalam negeri mengkhawatirkan harga biodiesel B50 akan lebih mahal, dari biodiesel B40.
“Awalnya pengusaha ini pemakai ini tidak mau, karena harganya katanya mahal,” jelas Bahlil.



