
Bahlil Bangga PNBP Kementerian ESDM Lampaui Target
Share your love
LKI Golkar – Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencapai Rp 138,40 triliun sepanjang 2025. Realisasi tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 127,48 triliun.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan capaian tersebut mencerminkan konsistensi kementerian dalam meningkatkan kualitas pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan negara.
“Capaian ini menunjukkan konsistensi Kementerian ESDM dalam menjaga kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara,” ujar Bahlil dilansir dari Antara, Kamis (6/8/2026).
Realisasi PNBP tersebut mencapai 108,56% dari target 2025. Kinerja positif penerimaan negara berlanjut hingga 2026.
Hingga Juli 2026, PNBP Kementerian ESDM telah mencapai Rp 96,26 triliun atau 70,69% dari target sepanjang tahun sebesar Rp 136,18 triliun.
Menurut Bahlil, capaian tersebut menunjukkan upaya Kementerian ESDM dalam mengoptimalkan penerimaan negara yang bersumber dari sektor energi dan sumber daya mineral.
Namun, peningkatan penerimaan negara harus dibarengi dengan penguatan akuntabilitas dan transparansi, pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, serta kepatuhan para pelaku usaha.
“Peningkatan penerimaan harus tetap dilaksanakan secara akuntabel, transparan, serta memperhatikan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam dan kepatuhan para pelaku usaha,” ujar Bahlil.
Sejalan dengan capaian penerimaan tersebut, Kementerian ESDM juga kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan kementerian.
Opini WTP tersebut diberikan terhadap Laporan Keuangan Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2025. Penyerahan laporan hasil pemeriksaan berlangsung pada Rabu (5/8/2026).
Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana turut mengapresiasi capaian Kementerian ESDM. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, ia menilai kinerja positif kementerian terutama terlihat dalam pelaksanaan tugas utama di bidang energi dan sumber daya mineral.
“Tidak banyak kementerian yang keberhasilannya didominasi terkait dengan core business-nya. Jadi, saya mengucapkan selamat kepada pimpinan Kementerian ESDM dan jajaran yang telah melaksanakan kegiatannya dengan baik,” ujar Nyoman.
BPK memberikan opini WTP apabila laporan keuangan dinilai menyajikan informasi secara wajar dalam seluruh hal yang material. Penilaian tersebut mencakup kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.



