
ASN Nakal Siap-Siap Disanksi, Pemkot Mataram Godok Pengawasan Digital untuk WFH Jumat
Share your love
LKI Golkar – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah setiap hari Jumat mulai pekan ini. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas instruksi pemerintah pusat guna memberikan fleksibilitas kerja bagi aparatur sipil negara (ASN).
Namun, kebijakan ini disertai peringatan keras. Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menegaskan, WFH bukan berarti hari libur tambahan.
Ia tidak ingin kebijakan ini disalahgunakan oleh para abdi negara untuk memperpanjang waktu santai. “Jangan sampai menjadi libur panjang. Jumat WFH, lalu lanjut Sabtu dan Minggu libur. Itu tidak boleh terjadi,” tegas Mohan, Jumat (17/4).
Untuk menjamin produktivitas tetap terjaga, pemkot saat ini tengah menyusun skema pengawasan ketat. Mohan mengakui pihaknya masih meramu formulasi yang tepat agar kinerja ASN tetap terpantau meski tidak berada di kantor.
“Pengawasan akan kita perketat dan pimpinan OPD punya peran besar di sini,” imbuhnya.
Ia juga mewanti-wanti akan adanya konsekuensi bagi pegawai yang
nakal. Jika ditemukan ASN yang tidak bekerja atau justru bepergian saat jam kantor di hari Jumat, sanksi disiplin telah menanti.
“Kami juga harus menerapkan sanksi yang tegas untuk itu,” tambahnya.
Dalam skema yang sedang dimatangkan, tidak semua ASN mendapatkan jatah WFH. Pemkot tetap mewajibkan pejabat struktural untuk hadir secara fisik guna menjaga roda birokrasi dan pelayanan publik.
Bagi pejabat struktural Eselon II, III, dan IV mereka wajib ngantor. Kemudian sistem WFH berlaku bagi sebagian pegawai lainnya dengan pembagian tugas yang diatur secara ketat.
Mohan menegaskan, afirmasi terhadap kebijakan pusat ini harus dibarengi dengan tanggung jawab moral sebagai pelayan masyarakat. “Intinya ini bukan alasan untuk malas. Kita sedang rancang pengawasannya dan akan terus kita pantau perkembangannya,” katanya.
Kebijakan WFH hari Jumat ini akan terus dievaluasi. Jika dalam perjalanannya efektivitas kerja menurun atau ditemukan banyak pelanggaran, bukan tidak mungkin aturan tersebut ditinjau kembali.
“Kita diminta segera mengafirmasi ini, maka kita jalankan mulai Jumat ini sambil terus melakukan evaluasi demi menjaga efektivitas kerja ASN,” pungkasnya.



