
Anggota Komisi X DPR RI Pertanyakan Validitas Data Desil
Share your love
LKI Golkar – Anggota Komisi X DPR RI, H. Muhamad Nur Purnamasidi mempertanyakan validitas data desil yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kritik tersebut disampaikan oleh legislator yang akrab disapa Bang Pur dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja UU tentang Statistik bersama Akademisi dan Pemerhati Statistik di Gedung Nusantara DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/09/2026).
Menurutnya, karut-marut pendataan desil ini tidak sekadar berisiko memangkas alokasi anggaran bantuan sosial dari estimasi menurun dari Rp700 menjadi sekitar Rp500 triliun. Namun, pergeseran data tersebut mengancam pemenuhan hak akses pendidikan bagi jutaan pelajar, mulai dari pendidikan tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
“KIP-K yang ongoing saja, separuh lebih tidak bisa kuliah lagi karena perubahan desil. Ketika kita mau minta perubahan desil, bukannya turun, tapi naik, dari 6 menjadi 10,” tambahnya.
Ia turut menyoroti ironi anomali data dengan merujuk pada sebuah laporan di media arus utama (mainstream). Berita tersebut mencontohkan kasus di mana seorang asisten rumah tangga tercatat pada desil 6, sementara majikannya justru berada di desil 1.
“Saya tidak tahu pasti, apakah letak kesalahannya ada pada petugas lapangan atau pada metodologi yang digunakan,” jelas Bang Pur.
Ia berharap ada evaluasi komprehensif dan solusi konkret agar polemik perubahan desil ini dapat segera terselesaikan. Langkah preventif ini sangat penting untuk mencegah in-akurasi data yang berpotensi membuat distribusi program perlindungan dan bantuan sosial menjadi salah sasaran.



