
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Wujudkan Ruang Digital Sehat dan Aman
Share your love
LKI Golkar – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak generasi muda untuk mengambil peran aktif dalam menjaga ruang digital dari berbagai ancaman, seperti hoaks, ujaran kebencian, penyalahgunaan narkoba, hingga kejahatan siber. Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan ‘Kumpul Komunitas Waspada Kejahatan Digital’ di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (13/6/26).
Menurut Meutya, meningkatnya penyebaran informasi palsu, konten provokatif, serta berbagai bentuk kejahatan di media sosial menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Ia menilai generasi muda memiliki posisi strategis untuk menjadi agen perubahan dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, aman, dan beretika.
Meutya menjelaskan bahwa sebagian besar aktivitas internet berlangsung secara pribadi di ruang-ruang privat masyarakat. Karena itu, upaya pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang sehat membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, terutama kalangan muda.
“Kami mohon dibantu. Bagaimana adik-adik menjadi duta-duta untuk internet yang lebih baik, internet yang lebih sehat,” ujar Meutya.
Ia menambahkan, kemajuan teknologi digital telah memberikan banyak manfaat, mulai dari kemudahan akses informasi, pendidikan, pengembangan ekonomi, hingga memperluas jaringan sosial. Namun, manfaat tersebut dapat berubah menjadi ancaman apabila tidak disertai penggunaan yang bijak.
Menurutnya, algoritma berbagai platform digital saat ini cenderung mengedepankan konten yang kontroversial karena mampu menarik perhatian pengguna dalam jumlah besar. Kondisi tersebut membuat ruang digital semakin dipenuhi konten bernuansa kebencian, fitnah, hujatan, dan hoaks.
“Internet itu seperti pisau bermata dua. Banyak manfaatnya, tetapi juga banyak dampak buruknya jika tidak digunakan dengan bijak,” katanya.
Selain itu, Meutya mengingatkan bahwa penggunaan media sosial yang berlebihan berpotensi mengurangi minat generasi muda untuk berorganisasi dan berinteraksi secara langsung dengan masyarakat. Padahal, keterlibatan dalam komunitas dan organisasi memiliki peran penting dalam membentuk kepedulian sosial, daya kritis, serta rasa tanggung jawab bersama.
Dalam kesempatan yang sama, Meutya juga menanggapi gangguan layanan Instagram yang sempat terjadi di sejumlah negara. Ia menegaskan bahwa gangguan tersebut merupakan persoalan teknis global dan tidak berkaitan dengan kebijakan pemerintah.
“Tidak betul Instagram ditutup. Gangguan itu terjadi di banyak negara di dunia, termasuk Amerika Serikat, Eropa, dan sejumlah negara ASEAN,” jelas Meutya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Literasi digital, menurutnya, menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh hoaks maupun narasi provokatif yang menyesatkan.
Modus Baru Peredaran Narkoba di Ruang Digital
Perkembangan teknologi digital tidak hanya dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi, tetapi juga digunakan oleh jaringan peredaran narkotika untuk memperluas jangkauan operasinya. Hal ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara Tatar Nugroho yang diwakili oleh Penyidik Madya BNNP Sumut, M Fadris Sangun Ratu Lana.
Fadris menjelaskan bahwa transaksi narkoba kini tidak lagi mengandalkan pertemuan langsung. Pelaku memanfaatkan media sosial, aplikasi digital, serta berbagai platform daring untuk menghindari pengawasan aparat penegak hukum. Bahkan, komunitas digital dan permainan daring turut dimanfaatkan untuk membangun kedekatan dengan calon pengguna sebelum melakukan pendekatan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.
“Kalangan muda menjadi sasaran utama para bandar narkoba,” tegas Fadris.
Untuk mencegah hal tersebut, ia menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di internet serta kepedulian antarteman sebaya. BNN juga mengajak masyarakat menerapkan prinsip “Tiga Berani”, yakni berani menolak ajakan menggunakan narkoba, berani melaporkan penyalahgunaan atau peredaran narkoba, serta berani menjalani rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Kejahatan Siber Semakin Kompleks
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Reserse Siber (Kasubdit Ditressiber) Polda Sumut Anggi AP Siahaan menilai perkembangan teknologi telah mengubah pola kejahatan menjadi semakin kompleks dan membutuhkan kewaspadaan yang lebih tinggi.
“Crime is the shadow of civilization atau kejahatan adalah bayang-bayang peradaban. Semakin maju suatu peradaban, semakin kompleks pula kejahatan yang menyertainya,” ungkapnya.
Anggi menjelaskan bahwa tingginya tingkat penggunaan internet di Indonesia turut meningkatkan risiko berbagai tindak kejahatan siber, mulai dari kebocoran data pribadi, penipuan daring, peretasan, hingga perjudian online. Karakter dunia digital yang tidak mengenal batas membuat ancaman terhadap privasi dan keamanan data semakin besar.
Ia menambahkan, data hasil peretasan juga berpotensi diperjualbelikan melalui berbagai platform digital. Karena itu, Direktorat Siber Polda Sumut terus melakukan patroli siber untuk memantau dan menindak berbagai aktivitas maupun konten ilegal yang melanggar hukum.
Perkuat Literasi Digital Melalui Gerakan Bersama
Kegiatan Kumpul Komunitas Waspada Kejahatan Digital juga menghadirkan Miss Supranational Global Asia 2026, Nisa Ridania Harahap, yang membagikan pengalaman serta tips praktis mengenai keamanan akun digital dan penggunaan media sosial secara bijak.
Nisa mengajak generasi muda untuk lebih berhati-hati dalam membagikan data pribadi, memperkuat sistem keamanan akun, serta tidak turut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah bersama aparat penegak hukum, BNN, komunitas, dan tokoh muda mendorong penguatan budaya literasi digital di tengah masyarakat. Upaya menciptakan ruang digital yang sehat tidak hanya bergantung pada regulasi dan pengawasan, tetapi juga pada kesadaran, etika, serta partisipasi aktif seluruh pengguna internet.
Sebagai penutup kegiatan, seluruh peserta bersama komunitas yang hadir membacakan Deklarasi Anti Kejahatan Digital sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab. Deklarasi tersebut menekankan pentingnya peningkatan literasi digital, pemanfaatan teknologi secara bijak, serta kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan digital yang terus berkembang.
Dokumen deklarasi yang telah ditandatangani oleh perwakilan komunitas kemudian diserahkan secara simbolis kepada Menkomdigi Meutya Hafid sebagai simbol dukungan dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat upaya pencegahan kejahatan digital.
Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah, aparat penegak hukum, BNN, komunitas, dan masyarakat, diharapkan tercipta ruang digital yang lebih aman, sehat, serta terbebas dari ancaman kejahatan siber maupun penyalahgunaan narkotika.



