
Legislator Golkar: TNI Bisa Ikut Buru Begal via Mekanisme Perbantuan Polri
Share your love
LKI Golkar – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan, TNI tetap dapat dilibatkan dalam penanganan aksi begal melalui mekanisme membantu Polri, apabila Polri membutuhkan dukungan tambahan di lapangan.
“Namun demikian, dalam kondisi tertentu yang membutuhkan dukungan tambahan untuk menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat, TNI dapat dilibatkan melalui mekanisme perbantuan kepada Polri sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku,” kata Dave saat dihubungi, Kamis (28/5/2026).
Menurut anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini, pelibatan TNI tetap harus dilakukan secara proporsional, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia menegaskan, pada prinsipnya penegakan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap menjadi ranah kepolisian, sedangkan TNI memiliki tugas utama di bidang pertahanan negara.
“Dalam konteks pelibatan TNI, tentu perlu dilihat secara proporsional dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. TNI pada prinsipnya memiliki tugas utama di bidang pertahanan negara, sementara penegakan keamanan dan ketertiban masyarakat berada dalam ranah kepolisian,” ungkap Dave.
Oleh karena itu, Politikus Golkar tersebut menegaskan bahwa pelibatan TNI tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus memiliki dasar hukum yang jelas.
“Pelibatan tersebut tentu harus terukur, memiliki dasar hukum yang jelas, dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan, dan tetap mengedepankan koordinasi yang baik antarinstitusi,” kata dia.
Dave menambahkan, aparat keamanan harus mampu memberikan rasa aman dan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan agar masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa takut.
“Kami di Komisi I DPR RI mendukung penguatan koordinasi antar lembaga negara untuk menjaga keamanan nasional dan ketertiban masyarakat, dengan tetap memastikan seluruh langkah berjalan sesuai koridor hukum dan kewenangan masing-masing,” pungkas dia.
TNI ikut buru begal
Pelibatan prajurit TNI dalam patroli penanganan begal telah memunculkan perdebatan.
Di satu sisi, pemerintah menilai, kehadiran TNI diperlukan untuk memperkuat rasa aman masyarakat.
Namun di sisi lain, sejumlah pengamat menilai penanganan kriminal jalanan tetap menjadi ranah kepolisian.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan penegakan hukum tetap menjadi tugas utama Polri.
Namun dalam konteks Operasi Militer Selain Perang (OMSP), TNI dapat membantu pemerintah daerah dan Polri apabila situasi keamanan membutuhkan penguatan kehadiran negara di lapangan.
“Dalam konteks OMSP, TNI juga memiliki tugas membantu pemerintah daerah dan membantu Polri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama ketika situasi keamanan dan ketertiban masyarakat memerlukan penguatan kehadiran negara di lapangan,” kata Rico, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/5/2026).
Menurut Rico, keterlibatan TNI di wilayah Kodam Jaya diarahkan untuk patroli bersama, dukungan kewilayahan, dan memperkuat efek pencegahan agar masyarakat merasa aman.
Dia menambahkan, arahan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengenai pembentukan Batalyon Teritorial juga diharapkan dapat membantu menekan potensi kriminalitas dan menjaga stabilitas wilayah.



