Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Pekerja Butuh Kepastian, Ranny Fahd Arafiq Dorong Reformasi Ketenagakerjaan yang Berkeadilan – lkipartaigolkar

Pekerja Butuh Kepastian, Ranny Fahd Arafiq Dorong Reformasi Ketenagakerjaan yang Berkeadilan

Share your love

LKI Golkar – Di tengah pertumbuhan ekonomi nasional yang relatif stabil, persoalan ketenagakerjaan justru menunjukkan tekanan yang semakin nyata. Fenomena meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK), dominasi pekerja informal, serta ketidakpastian hubungan kerja menjadi sinyal bahwa pertumbuhan belum sepenuhnya menghadirkan kualitas lapangan kerja yang layak. Kondisi ini menuntut langkah konkret dan terukur dari pembuat kebijakan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Ranny Fahd Arafiq, menegaskan bahwa situasi ketenagakerjaan saat ini tidak bisa dibiarkan berjalan tanpa arah reformasi yang jelas. Ia menilai, tanpa intervensi kebijakan yang tepat, Indonesia berisiko menghadapi ketimpangan yang semakin dalam antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan tenaga kerja.

“Pekerja hari ini tidak hanya butuh pekerjaan, tetapi juga kepastian. Kepastian dalam status kerja, kepastian dalam penghasilan, dan kepastian dalam perlindungan,”

Menurutnya, tantangan ketenagakerjaan saat ini tidak sederhana. Di satu sisi, dunia usaha menghadapi tekanan global seperti relokasi industri dan peningkatan biaya produksi. Di sisi lain, pekerja dihadapkan pada risiko PHK, keterbatasan keterampilan, serta minimnya akses terhadap pekerjaan yang berkualitas. Situasi ini, jika tidak dikelola dengan baik, dapat memperlemah daya saing nasional sekaligus memperbesar kerentanan sosial.

Untuk itu, Ranny mendorong reformasi regulasi ketenagakerjaan yang adaptif, berimbang, dan berbasis data. Ia menekankan tiga prinsip utama yang harus menjadi fondasi kebijakan ke depan. Pertama, fleksibilitas usaha yang tetap menjamin perlindungan tenaga kerja. Kedua, sistem pengupahan yang berbasis produktivitas agar pertumbuhan ekonomi sejalan dengan peningkatan kesejahteraan pekerja. Ketiga, kepastian hukum yang jelas dan konsisten untuk mengurangi ketidakpastian baik bagi pekerja maupun pelaku usaha.

“Regulasi tidak boleh hanya berpihak pada satu sisi. Kita butuh keseimbangan yang sehat, di mana industri tetap tumbuh, tetapi pekerja juga terlindungi secara nyata,” tegasnya.

Ranny juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas tenaga kerja melalui program reskilling dan upskilling yang terstruktur. Menurutnya, tanpa peningkatan kompetensi, tenaga kerja Indonesia akan semakin tertinggal di tengah perubahan teknologi dan dinamika pasar global.

Ia berharap pemerintah bersama dunia usaha dapat memperkuat kolaborasi dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang tidak hanya responsif, tetapi juga antisipatif terhadap tantangan jangka panjang.

“Ini bukan sekadar soal regulasi, tapi tentang masa depan jutaan pekerja Indonesia. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberi kepastian, perlindungan, dan harapan,” tutup Ranny.

Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *