
Izin BKN Keluar, Gubernur Ansar Siap Tata Ulang Penempatan PPPK Kepri
Share your love
LKI Golkar – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan akan melakukan rasionalisasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja tidak sesuai dengan latar belakang keahliannya. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan penempatan pegawai tepat sasaran tanpa mengganggu stabilitas pelayanan publik.
“PPPK yang mungkin tidak sesuai bidangnya kita sesuaikan dengan latar belakangnya,” kata Ansar Ahmad, Senin 20 April 2026 saat di Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, Kepri.
Ansar menjelaskan, Kebijakan penataan ulang ini tidak hanya menyasar sektor kesehatan, tetapi juga mencakup seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri. Fokus utama pembenahan ini terletak pada dua instansi besar, yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
“Kita rasionalisasi dulu yang penting tidak mengganggu pelayanan,” ujarnya.
Khusus untuk tenaga pendidik, Gubernur akan mengembalikan guru yang sempat berpindah sekolah karena mengikuti formasi di lokasi lain. Hal ini bertujuan untuk mengisi kekosongan tenaga pengajar di sekolah-sekolah tertentu yang selama ini merasa terbebani.
“Termasuk guru-guru yang ditempatkan disekolah tertentu, karena ikut formasi ditempat lain nanti kita kembalikan,” ucapnya.
Proses rasionalisasi saat ini tengah ditata kembali secara intensif oleh dua OPD besar tersebut agar penempatan pegawai lebih proporsional. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen menyelesaikan distribusi beban kerja ini demi efektivitas kinerja birokrasi.
“Dua OPD besar ini sedang merasionalisasi itu, nanti kita bahas kembali,” tuturnya.
Rencana redistribusi ini telah mendapatkan lampu hijau dan dukungan penuh dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan adanya izin tersebut, Pemprov Kepri siap mengimplementasikan penataan pegawai dalam waktu dekat.
“Dukungan sudah kita terima dari Badan Kepegawaian Negara,” katanya.



