
TikTok Nonaktifkan Hampir 1 Juta Akun Anak, Pemerintah Apresiasi
Share your love
LKI Golkar – TikTok resmi bergabung dalam gerakan perlindungan anak digital di Indonesia. Per 10 April 2026, platform asal China itu telah menonaktifkan hampir satu juta akun pengguna berusia di bawah 16 tahun, dan pemerintah pun memberikan apresiasi atas langkah nyata tersebut.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan perkembangan ini dalam keterangan pers, Selasa (14/4/2026). Ia menegaskan, penilaian kepatuhan platform dilakukan secara objektif dan adil, berdasarkan langkah konkret dan bukan sekadar komitmen di atas kertas.
“Kami bersuka cita bahwa hari ini pemerintah dapat menyampaikan apresiasi kepada TikTok yang sudah memutuskan bergabung dalam gerakan bersama untuk perlindungan anak-anak, khususnya di Indonesia,” kata Meutya di Kantor Komdigi, Selasa (14/4/2026).
Bukti Kepatuhan TikTok terhadap PP Tunas
Berdasarkan laporan terbaru yang diterima Komdigi, ada sejumlah indikator konkret yang menandai kepatuhan TikTok terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) beserta aturan turunannya:
1. Menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada Pemerintah Republik Indonesia terkait pelaksanaan PP Tunas dan Peraturan Menteri turunannya.
2. Mempublikasikan batas usia minimum pengguna 16 tahun di halaman pusat bantuan (help center) platform, disertai komitmen untuk memperbarui laporan pelaksanaannya secara berkala.
3. Menonaktifkan akun anak berusia di bawah 16 tahun untuk pengguna Indonesia, terhitung per 10 April 2026. Ini menjadikan TikTok sebagai platform pertama yang secara proaktif melaporkan angka takedown akun kepada pemerintah.
“Data 780 ribu akun itu merupakan angka per 10 April. Jika dihitung dari rata-rata take down harian, pemerintah memperkirakan jumlah akun yang telah dinonaktifkan sudah mendekati 1 juta akun hingga hari ini,” kata Meutya.
Prestasi TikTok ini diharapkan menjadi preseden bagi platform lain. “Kalau ada satu platform yang sekarang sudah membuktikan bisa, yaitu TikTok, maka platform lainnya kita harapkan ikut mendukung,” tegas Meutya.



