
DPR Dukung Indonesia Tetap di Board of Peace (BoP) sebagai Juru Damai Dunia
Share your love
LKI Golkar – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Agung Laksono, menilai keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) memberikan keuntungan strategis bagi kredibilitas politik luar negeri nasional.
Di tengah meningkatnya tensi global, Dave menegaskan bahwa posisi Indonesia di forum tersebut sangat penting untuk memastikan suara bangsa dalam menghentikan agresi tetap didengar.
Dukungan ini muncul di tengah adanya desakan dari berbagai elemen, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), agar Indonesia mengevaluasi keanggotaannya di BoP pasca-serangan militer Amerika Serikat (AS) dan Israel ke wilayah Iran pada Sabtu (28/2).
Dave menekankan bahwa keterlibatan Indonesia dalam BoP sejalan dengan amanah Pembukaan UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Forum ini dianggap sebagai sarana nyata untuk mempertegas posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten menolak kekerasan dan mengedepankan diplomasi.
“Komisi I DPR RI mendukung agar pemerintah terus aktif mendorong peran Indonesia baik melalui jalur bilateral maupun multilateral, dengan sikap konsisten menolak agresi dan menjunjung hukum internasional,” ujar Dave di Jakarta, Selasa (3/3).
Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini mengaku memahami keresahan masyarakat dan desakan evaluasi dari MUI.
Ia menilai hal tersebut sebagai wujud empati bangsa Indonesia atas tragedi kemanusiaan yang terjadi akibat perang antara AS-Israel melawan Iran.
Meskipun demikian, Dave memandang BoP justru harus dijadikan alat untuk menyuarakan prinsip perdamaian dan menegaskan politik luar negeri yang bebas aktif, bukan sekadar simbol keberadaan semata.
Ketegangan internasional memuncak setelah serangan gabungan AS dan Israel di Teheran pada akhir Februari 2026.
Dalam peristiwa tersebut, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi mengumumkan kematian pemimpin Iran, Khamenei, melalui media sosial miliknya.
Situasi ini memicu reaksi keras dari berbagai organisasi internasional dan domestik, yang mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil posisi lebih tegas dalam meninjau kembali kemitraan di forum-forum internasional yang melibatkan negara-negara agresor.



