Enter your email address below and subscribe to our newsletter

LHKPN Baru 41 Persen, Neni Tekankan Integritas Bukan Sekadar Formalitas – lkipartaigolkar

LHKPN Baru 41 Persen, Neni Tekankan Integritas Bukan Sekadar Formalitas

Share your love

LKI Golkar – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memberi sorotan serius terhadap progres pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kota Bontang yang baru mencapai 41,18 persen. Dari total 323 wajib lapor, kurang dari separuh pejabat yang menuntaskan kewajibannya.

Hal itu disampaikan Neni saat membuka kegiatan Monitoring Pengisian dan Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) Tahun Pelaporan 2025 yang digelar Inspektorat Daerah Kota Bontang secara virtual dari Ruang Kerja Wali Kota, Senin (2/3/2026).

Didampingi Inspektur Daerah Enik Ruswati dan Inspektur Pembantu IV Syahrial Trianda, kegiatan ini diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Bontang.

Menurut Neni, pelaporan harta kekayaan bukan sekadar rutinitas tahunan yang bersifat administratif. Lebih dari itu, transparansi aset merupakan bagian dari komitmen moral aparatur dalam membangun kepercayaan publik.

“Monitoring ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen pencegahan korupsi, sarana kontrol publik, serta wujud integritas aparatur dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Ia mengingatkan, kewajiban tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, mulai dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024. Di tingkat daerah, aturan diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 30 Tahun 2020 serta Surat Keputusan Wali Kota Bontang Nomor 100.3.3.3/591/ITDA/2025 tentang Penetapan Wajib LHKPN Tahun Anggaran 2025.

Tak hanya LHKPN, Neni juga menyinggung pentingnya kepatuhan terhadap pelaporan SPT Tahunan kepada Direktorat Jenderal Pajak sebagai bentuk kontribusi aparatur dalam menopang penguatan fiskal nasional.

Meski capaian pelaporan LHKAN tahun 2024 berhasil menyentuh angka 100 persen, ia berharap prestasi tersebut dapat kembali diulang tahun ini tanpa menunggu batas akhir waktu pelaporan.

“Ini soal budaya kepatuhan. Semakin cepat dan tepat kita melaporkan, semakin kuat pesan integritas yang kita tunjukkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui monitoring ini, Pemkot Bontang ingin memastikan tidak ada lagi pejabat yang menunda kewajiban. Transparansi, kata Neni, harus menjadi fondasi bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdampak nyata bagi warga Bontang.

Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *