
Komisi X DPR Kecam Brimob Aniaya Siswa MTS hingga Meninggal di Tual, Desak Proses Hukum Objektif
Share your love
LKI Golkar – Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengecam keras tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum anggota Brimob Polri, hingga mengakibatkan meninggalnya seorang siswa di Tual.
Menurut dia, peristiwa yang melibatkan Brimob Polri tersebut merupakan tragedi kemanusiaan sekaligus tamparan serius bagi upaya negara dalam melindungi anak dan menjamin rasa aman bagi pelajar.
“Kekerasan oleh aparat terhadap warga sipil, terlebih terhadap anak yang masih berstatus pelajar, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” kata Hetifah kepada wartawan, Senin (23/2).
Ia menegaskan, sekolah dan ruang publik harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk tumbuh dan belajar.
Tindakan represif yang berujung pada hilangnya nyawa, lanjutnya, tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Hetifah meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan tegas, baik melalui mekanisme pidana maupun penegakan kode etik. Ia menekankan tidak boleh ada impunitas atas pelanggaran yang mengakibatkan kematian.
“Dalam kerangka hukum pidana nasional, perbuatan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa memiliki konsekuensi serius dan harus ditegakkan tanpa kompromi,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pembinaan, pengawasan, serta standar operasional prosedur penggunaan kekuatan oleh aparat, khususnya dalam interaksi dengan masyarakat sipil dan anak-anak.
Hetifah juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan meminta seluruh pihak terkait mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas.



