Dukung Polri Usut Tuntas Penyadapan Ilegal terhadap Presiden, Sekjen Golkar: agar Terang Benderang - lkipartaigolkar

Dukung Polri Usut Tuntas Penyadapan Ilegal terhadap Presiden, Sekjen Golkar: agar Terang Benderang

Share your love

LKI Golkar – Partai Golkar menyatakan dukungannya terhadap upaya Polri mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi lainnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji, mengatakan pihaknya mendukung langkah kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut secara transparan agar persoalan menjadi jelas.

“Kami mendukung Polri untuk mengungkap agar masalah ini terang benderang,” ujar Sarmuji kepada wartawan, Kamis, 5 November 2026.

Lebih jauh, Sarmuji menuturkan, kasus tersebut telah menjadi perhatian luas masyarakat. Karena itu, Sarmuji berharap, Polri dapat segera menyelesaikan proses penyelidikan dan penanganan perkara tersebut.

“Masalah ini sudah menjadi perhatian publik sangat luas. Makin cepat diselesaikan semakin bagus. Itu pelanggaran,” tandasnya.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access).

Tiga nama ditetapkan sebagai tersangka adalah Jenderal Pol Listyo Sigit, yang disebut menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), mantan sekretaris pribadinya Irjen Pol Ahrie Sonta, serta Irjen Eko Hadi Santoso yang menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polr

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Asep Safrudin, menyampaikan bahwa ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH.

“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” ujar Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 3 November 2026.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *