Firman Soebagyo Soroti Legalitas Kayu Jati dan Pengelolaan Hutan di Blora - lkipartaigolkar

Firman Soebagyo Soroti Legalitas Kayu Jati dan Pengelolaan Hutan di Blora

Share your love

LKI Golkar – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menyoroti pentingnya Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) bagi pelaku usaha kayu jati di Kabupaten Blora. Ia juga mendorong penyederhanaan perizinan agar proses sertifikasi lebih mudah dan terjangkau.

Hal itu disampaikan Firman saat mengunjungi Kabupaten Blora bersama jajaran Kementerian Kehutanan untuk membahas pembinaan seni dan penerapan SVLK di Hotel Almadinah, Selasa, 27 Oktober 2026.

Menurut Firman, masih banyak pengrajin dan pelaku usaha kayu di Blora yang belum memahami mekanisme SVLK. Padahal, sistem sertifikasi tersebut diperlukan untuk memastikan kayu yang diperdagangkan, termasuk untuk ekspor, berasal dari sumber yang legal.

Blora dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kayu jati. Sejumlah pelaku usaha di daerah tersebut juga telah menjalankan kegiatan ekspor sehingga pemahaman mengenai legalitas kayu dinilai penting.

“Pelaku usaha terus diberi pendampingan. Masukan dari mereka akan menjadi bahan bagi DPR-RI untuk mendorong regulasi penyederhanaan, sehingga pengurusan izin SVLK bisa diserahkan ke daerah dengan biaya yang lebih murah,” ujarnya.

Firman Soebagyo Turut Soroti Persoalan Kebakaran Hutan

Selain legalitas kayu, Firman menyoroti persoalan kebakaran hutan yang terjadi setiap tahun. Ia menyebut kebakaran hutan juga terjadi di sejumlah negara lain, seperti Amerika Serikat, China, dan Brasil. Sementara itu, Indonesia menghadapi tantangan dalam penanganan kebakaran karena luasnya wilayah dan keterbatasan anggaran.

Firman juga meminta rencana penggabungan kelembagaan yang menangani mangrove dan gambut dikaji secara matang. Menurutnya, kedua ekosistem tersebut memiliki karakteristik dan fungsi yang berbeda.

Mangrove berada di kawasan pesisir dan berperan dalam menahan abrasi, sedangkan lahan gambut memiliki karakteristik tersendiri dan rentan terbakar, terutama saat musim kemarau. Kebakaran hutan dan lahan dapat dipicu faktor alam maupun aktivitas manusia, termasuk pembakaran lahan.

Terkait kondisi Blora yang disebut memiliki kawasan hutan hampir 51 persen dari luas wilayahnya, Firman mendorong rehabilitasi ekosistem serta penguatan fungsi Perum Perhutani sebagai pengelola hutan yang mengutamakan aspek ekologis.

“Hutan adalah karunia Tuhan dan paru-paru dunia. Kami dari DPR-RI berkomitmen mendukung pelestariannya, termasuk mendorong pemerintah pusat memberikan anggaran yang memadai untuk kehutanan,” tutupnya.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *