
Danantara Pangkas Patwal dan Ajudan Direksi BUMN, Komisi VI DPR Firnando: Kerja Sesuai Aturan, Tak Perlu Pengawalan
Share your love
LKI Golkar – Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto, mendukung langkah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam membenahi tata kelola dan budaya kerja di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN). Salah satu kebijakan yang didukungnya adalah pembatasan penggunaan pengawalan kendaraan (patwal) dan ajudan bagi jajaran manajemen BUMN.
Firnando menilai, kebijakan tersebut seharusnya sudah diterapkan sejak lama, bukan baru dilakukan pada masa kepemimpinan Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria.
“Semestinya larangan ini sudah dilakukan di BUMN dari dulu, bukan zaman Pak Dony saja. Untuk apa lagi direksi-direksi BUMN memakai ajudan? Itu tidak penting,” kata Firnando kepada awak media, Rabu, 28 Oktober 2026.
Menurutnya, pembenahan tata kelola dan budaya kerja di lingkungan BUMN sejalan dengan upaya pemerintah melakukan penghematan dan efisiensi, sekaligus memastikan perusahaan negara memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Jadi, saya pikir sepakat dengan kebijakan ini,” tuturnya.
Dorong BUMN Fokus pada Bisnis dan Efisiensi
Politikus Partai Golkar tersebut berharap pembenahan yang dilakukan Danantara dapat berdampak positif terhadap kinerja perusahaan pelat merah. Ia menilai, langkah perampingan organisasi (streamlining), penutupan perusahaan yang tidak lagi efektif, serta pemfokusan kegiatan usaha sesuai bidang bisnis masing-masing perlu dilakukan.
“Jadi, streamlining, terus penutupan perusahaan-perusahaan, kemudian fokuskan ke area bisnisnya mereka. Menurut saya, hal itu sangat baik dan wajib dilakukan Danantara terhadap BUMN, sehingga BUMN bukan hanya sekadar mengejar keuntungan, tetapi juga tidak merugikan negara,” ungkapnya.
Firnando juga menilai pembatasan penggunaan patwal dan ajudan bagi direksi BUMN diperlukan karena, menurutnya, jajaran direksi perusahaan pelat merah tidak menghadapi ancaman yang mengharuskan penggunaan fasilitas tersebut secara berlebihan.
“Kita kan di direksi BUMN enggak ada ancaman-ancaman. Kita melakukan bisnis atau usaha sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Jadi, enggak perlulah adanya ajudan atau pengawalan seperti itu,” bebernya.
Komisi VI DPR Dukung Pembenahan BUMN
Firnando menegaskan, Komisi VI DPR RI akan terus mendukung langkah Danantara dalam melakukan pembenahan di lingkungan BUMN. Ia berharap upaya tersebut dapat meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan negara dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.
“Jadi, saya terus mendukung sehingga kita bisa menghasilkan atau mendapatkan BUMN-BUMN yang baik ke depannya,” tandasnya.



