Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni Kembali Wacanakan Desalinasi Air Laut - lkipartaigolkar

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni Kembali Wacanakan Desalinasi Air Laut

Share your love

LKI Golkar – Krisis bahan baku air di Kota Taman bukan lagi sekadar ancaman. Kondisi itu kian nyata terjadi.

Beberapa sumur di kota ini sudah mulai mengering. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang pun mulai mencari cara untuk mengatasi hal tersebut.

Walau sebenarnya sudah ada void tambang Indominco telah disiapkan. Sayangnya, bahan baku air bersih di lubang tambang itu tidak mampu memenuhi seluruh kebutuhan air bersih di Bontang. Jalan yang dinilai realistis adalah membuat air asin menjadi layak dikonsumsi.

Pemkot Bontang kini mulai melirik teknologi desalinasi air laut. Desalinasi adalah proses penghilangan garam dan mineral berlebih dari air asin (seperti air laut atau air payau) untuk menghasilkan air tawar yang layak dikonsumsi.

Sebenarnya, teknologi itu sempat ditawarkan oleh salah satu perusahaan asal Malaysia: MPDT Utility Sdn Bhd, pada 2020 silam. Nilai investasinya sekitar Rp 8 triliun. 

Sayangnya, pemkot Bontang ketika itu belum terlalu tertarik dengan teknologi tersebut. Tapi, kini teknologi itu kembali dilirik pemkot Bontang.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, rencana tersebut masih berada dalam tahap kajian, termasuk penyusunan Detail Engineering Design (DED).

Investor sebelumnya meminta agar pemerintah lebih dahulu menandatangani nota kesepahaman (MoU).

“Kalau MoU tidak ada masalah. Tapi biasanya perusahaan itu memasukkan, misalkan harus nanti dibeli dengan harga sekian. Itu kita tidak mau,” kata Neni, Sabtu, 10 Oktober 2026.

Karena itu, Pemkot Bontang akan melibatkan perangkat daerah terkait untuk menelaah rencana kerja sama tersebut. 

Selain Inspektorat, pembahasan juga akan dilakukan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), khususnya bidang investasi daerah.

Di 2020 lalu, rencana itu sempat gagal karena beberapa pertimbangan. Salah satu pertimbangan yang memberatkan, karena terdapat klausul yang mewajibkan pemerintah membeli air hasil desalinasi dari perusahaan.

Menurutnya, klausul tersebut akan menjadi bahan evaluasi. Agar, pola kerja sama yang baru dapat memberikan kepastian bagi investor tanpa mengikat pemerintah pada skema pembelian yang belum dikaji secara matang.

“Dia juga harus punya kepastian. Jangan sampai dia melakukan kajian lalu siapa yang mau beli,” katanya.

Di tengah kebutuhan air bersih yang terus meningkat, desalinasi dinilai memiliki prospek jangka panjang karena menggunakan air laut sebagai bahan baku. Berbeda dengan air sungai dan air tanah yang memiliki keterbatasan. 

Air laut tersedia secara berkelanjutan, meski pengolahannya membutuhkan teknologi dan biaya yang lebih besar.

“Ke depan mau tidak mau, suka tidak suka, desalinasi menjadi pilihan alternatif. Air bawah tanah juga pasti akan habis. Yang sifatnya renewable atau berkelanjutan itu hanya air laut,” jelas Neni.

Namun, konsekuensinya adalah harga air yang lebih tinggi. Neni memperkirakan air hasil desalinasi dapat mencapai sekitar Rp15 ribu per meter kubik. Biaya tersebut, kata dia, berkaitan dengan kebutuhan utilitas dan proses pengolahan air laut menjadi air tawar.

Harga tersebut juga perlu dibandingkan dengan tarif air bersih yang selama ini dinikmati masyarakat Bontang, yang menurut Neni relatif rendah.

“Kita kaji dulu sambil mencari skema investasi dan tarif yang tetap memberikan kepastian kepada investor sekaligus tidak membebani masyarakat,” ucapnya. 

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *