Menko Bahlil Percepat Hilirisasi dan Transisi Energi - lkipartaigolkar

Menko Bahlil Percepat Hilirisasi dan Transisi Energi

Share your love

LKI Golkar – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan hilirisasi dan transisi energi merupakan bagian dari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang perlu terus diperkuat dan dipercepat pelaksanaannya. 

Untuk itu, koordinasi melalui Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi akan diarahkan untuk mempercepat eksekusi program-program tersebut.

“Kita tahu bahwa Bapak Presiden mempunyai program yang salah satu di antaranya Asta Cita adalah tentang Hilirisasi dan transisi energi, dan ini harus mampu kita konsolidasikan lewat Kemenko untuk bagaimana bisa melakukan percepatan eksekusi ke depan,” kata Bahlil kepada wartawan usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (2/10/2026).

Bahlil menjelaskan sektor ESDM memiliki keterkaitan yang besar dengan agenda hilirisasi. Selain itu, ia menyebut sekitar 90 persen dari total investasi hilirisasi berada di sektor ESDM.

“Kantornya akan tetap di Kementerian ESDM sambil kita melihat tahap perkembangan. karena saya melihat bahwa fokus kita kan Hilirisasi, dari total investasi 100 persen, 90 persennya itu ada di sektor ESDM,” ujarnya.

Sementara itu, mengenai koordinasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Bahlil menegaskan pihaknya merupakan kementerian teknis yang berada dalam koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.

“Kalau Menko kan Kemenko aja, Menteri Koordinator. Sementara Menteri Investasi dan Hilirisasi kan dia Menteri Teknis. Jadi Kementeriannya Kementerian investasi dan Hilirisasi itu di dalam koordinasi Kemenko,” jelasnya.

Bahlil juga menegaskan menyatakan dirinya akan menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan yang diberikan Presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres). Menurutnya, setiap pembantu Prabowo harus menjalankan tugas berdasarkan ketentuan dan mandat yang telah diberikan.

“Saya hanya menjalankan sesuai dengan apa yang diperintahkan dalam Keppres Bapak Presiden karena kita maknai semua kewenangan tentang ketatanegaraan itu oleh Bapak Presiden, dan dilimpahkan para pembantu-pembantunya dan sebagai pembantu Presiden yang baik akan taat, tunduk pada apa yang diperintahkan dan apa yang ada dalam Keppres tersebut,” tuturnya.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *