
Fraksi Golkar DPRD Tolitoli Usulkan Perda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual
Share your love
LKI Golkar – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tolitoli, mengusulkan pembentukan regulasi daerah yang mengatur upaya pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual atau perilaku seksual berisiko.
Usulan tersebut disampaikan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sebagai bagian dari instrumen perencanaan pembentukan peraturan daerah.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Tolitoli, Jemi Yusuf, mengatakan usulan tersebut juga mempertimbangkan perkembangan fenomena sosial, yang menjadi perhatian masyarakat serta tausiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tolitoli tertanggal 14 Agustus 2026.
Menurut Jemi, usulan tersebut juga berkaitan dengan hasil studi tiru DPRD Tolitoli mengenai pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual.
Fraksi Golkar menilai, diperlukan langkah yang terukur melalui regulasi daerah untuk merespons persoalan sosial yang semakin mendapat perhatian di tengah masyarakat.
“Usulan ini merupakan bagian dari upaya untuk melindungi generasi bangsa dari berbagai persoalan sosial, serta mendorong lingkungan masyarakat yang sehat dan kondusif,” kata Jemi Yusuf, Rabu, 30 September 2026.
Ia menyoroti fenomena perilaku seksual sesama jenis dan ekspresi identitas gender, yang menurutnya semakin terlihat di ruang publik. Fraksi Golkar berpandangan persoalan tersebut perlu direspons melalui pendekatan pencegahan, edukasi, pembinaan, serta penguatan nilai-nilai keluarga dan sosial.
Jemi juga mengaitkan usulan tersebut dengan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko penyakit menular seksual dan HIV/AIDS. HIV merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh, sedangkan AIDS merupakan kondisi ketika infeksi HIV telah menyebabkan kerusakan sistem kekebalan tubuh yang berat.
“Seiring waktu, kami berharap pembentukan peraturan daerah tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku seksual berisiko, dapat menjadi salah satu upaya melindungi generasi bangsa dari persoalan sosial dan menjaga masa depan generasi Indonesia,” katanya.
Fraksi Golkar berharap, usulan dalam Propemperda tersebut dapat dikaji secara komprehensif dengan memerhatikan aspek hukum, kesehatan, sosial, pendidikan, serta nilai-nilai yang berkembang di tengah masyarakat.



