Ilham Permana Komisi VII DPR RI: RRI Harus Jadi Jembatan Dua Arah dan Empowerment Broadcasting di Usia 81 Tahun - lkipartaigolkar

Ilham Permana Komisi VII DPR RI: RRI Harus Jadi Jembatan Dua Arah dan Empowerment Broadcasting di Usia 81 Tahun

Share your love

LKI Golkar – Anggota Komisi VII DPR RI menekankan pentingnya peran strategis Radio Republik Indonesia (RRI) sebagai Lembaga Penyiaran Publik di usia ke-81 tahun. RRI tidak hanya berfungsi sebagai media informasi, tetapi juga harus menjadi sarana pemberdayaan masyarakat (empowerment broadcasting) yang menjembatani kebijakan pemerintah dengan kebutuhan rakyat.

Dalam pernyataannya, anggota Komisi VII yang membidangi perindustrian, UMKM, koperasi, ketenagakerjaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif itu menegaskan bahwa semua bidang tersebut bermuara pada satu tujuan: membuka kesempatan rakyat untuk bekerja, berusaha, produktif, dan hidup lebih sejahtera.

“Kebijakan pemerintah sebagus apa pun, program sebanyak apa pun, kalau masyarakat tidak tahu, tidak memahami, dan tidak tahu bagaimana mengaksesnya, maka manfaatnya tidak akan maksimal,” ujarnya.

Ia mencontohkan program pembiayaan UMKM, pelatihan, sertifikasi, dan pendampingan yang sering kali belum sepenuhnya diketahui pelaku usaha di daerah seperti Bogor, Cianjur, dan wilayah lainnya. Di sinilah RRI dapat berperan sebagai jembatan informasi yang jelas, praktis, dan mudah diakses.

“RRI ke depan bukan hanya information broadcasting, tetapi juga empowerment broadcasting. Penyiaran yang membuat masyarakat menjadi lebih berdaya,” tegasnya.

Menurutnya, RRI perlu menyampaikan informasi secara actionable—bukan sekadar memberitakan adanya program, tetapi menjelaskan syarat, cara akses, dan tempat yang bisa dituju. RRI juga diharapkan membuka ruang bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif yang sedang berjuang, bukan hanya yang sudah sukses, serta menghubungkan mereka dengan pemerintah, dunia usaha, dan komunitas.

Lebih lanjut, anggota Komisi VII tersebut menekankan pentingnya RRI menjadi jembatan dua arah. Dari pemerintah kepada rakyat, RRI menyampaikan informasi yang benar dan mudah dipahami. Dari rakyat kepada pemerintah, RRI membawa aspirasi dan persoalan nyata di lapangan.

“RRI jangan hanya menjadi corong kebijakan, tetapi juga harus menjadi telinga negara untuk mendengar rakyat,” katanya.

Di tengah banjir informasi saat ini, kredibilitas RRI menjadi modal berharga yang harus dipertahankan. Namun cara penyampaiannya perlu menyesuaikan zaman dengan hadir di platform digital, video pendek, podcast, dan media sosial, tanpa meninggalkan pendengar setia radio.

Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan bukan pada jumlah program, melainkan pada perubahan yang dirasakan rakyat: apakah UMKM naik kelas, lapangan kerja bertambah, dan kesempatan anak muda terbuka.

“Kalau RRI bisa ikut menghubungkan kebijakan dengan kebutuhan masyarakat, ikut membuka akses informasi, ikut mengangkat potensi ekonomi daerah, dan sekaligus membawa suara rakyat kepada pemerintah, maka RRI sedang ikut membangun Indonesia. Dan itu sangat relevan dengan semangat 81 tahun RRI,” ujarnya.

“Sekali di udara, tetap di udara. Tetapi yang lebih penting, tetap dekat dengan rakyat.”

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *