Menteri Bahlil: Dari 45.000 Sumur Minyak Rakyat di Indonesia, 25.000 Berada di Sumsel - lkipartaigolkar

Menteri Bahlil: Dari 45.000 Sumur Minyak Rakyat di Indonesia, 25.000 Berada di Sumsel

Share your love

LKI Golkar – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut Sumatera Selatan sebagai sentra sumur minyak rakyat di Indonesia.

Menurut Bahlil, lebih dari separuh sumur minyak rakyat di Tanah Air berada di provinsi tersebut.

“Dari 45.000 sumur di Indonesia, 25.000 ada di Sumatera Selatan,” ujar Bahlil saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Sumatera Selatan di Palembang, Minggu (2/8/2026).

Besarnya potensi tersebut, kata Bahlil, harus diimbangi dengan kebijakan yang memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat di daerah penghasil.

Karena itu, pemerintah mengubah pendekatan pengelolaan sumber daya alam agar manfaatnya tidak hanya dinikmati perusahaan besar, tetapi juga masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sumur minyak rakyat.

Beri Kepastian Hukum

Salah satu langkah yang telah ditempuh pemerintah, lanjut Bahlil, yakni menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 yang memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan sumur minyak rakyat.

Menurut dia, regulasi tersebut menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini mengelola sumur minyak secara tradisional, tetapi kerap berhadapan dengan persoalan hukum.

“Regulasi tersebut menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini mengelola sumur minyak secara tradisional namun kerap menghadapi persoalan hukum,” kata Bahlil.

Ia mengatakan, kebijakan itu lahir setelah pemerintah melihat adanya ketimpangan dalam pengelolaan minyak rakyat di berbagai daerah.

Menurutnya, negara harus hadir memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dari sumber daya alam yang berada di wilayahnya.

“Pertambangan ekonominya harus ditentukan secara demokrasi ekonomi. Secara bersama, bukan elitis, bukan eksklusif, tetapi harus inklusif,” tegasnya.

Dorong Peran Daerah dan UMKM Selain pengelolaan sumur minyak rakyat, Bahlil juga menyoroti sistem pemberian izin usaha pertambangan (IUP) yang menurutnya masih terlalu terpusat.

Ia menilai daerah yang memiliki sumber daya alam melimpah seharusnya mendapat ruang lebih besar untuk ikut mengelola potensi tersebut. Karena itu, pemerintah terus mendorong perubahan kebijakan di sektor pertambangan agar masyarakat di daerah memiliki kesempatan lebih luas untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sumber daya alam.

Bahlil menambahkan, perubahan regulasi di sektor mineral dan batu bara (minerba) juga diarahkan untuk memberikan prioritas kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi dalam memperoleh hak pengelolaan pertambangan.

“Jangan sampai yang menjadi tuan di daerah justru orang di luar daerah. Kami ingin anak-anak daerah juga hadir menjadi bagian dari pembangunan,” katanya.

Sumsel Jadi Daerah Strategis Energi

Bahlil menegaskan, pengelolaan sumber daya alam yang lebih inklusif merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut dia, potensi energi dan pertambangan yang dimiliki Sumatera Selatan harus mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian daerah.

“Sumatera Selatan menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian karena memiliki potensi besar di sektor energi dan pertambangan, terutama minyak dan batu bara,” ujarnya.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *