
Wali Kota Ratu Dewa: Tidak Ada Ruang Bagi Orang Pemalas di Pemkot Palembang!
Share your love
LKI Golkar – Pemerintah Kota Palembang menegaskan komitmen membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
Penegasan itu disampaikan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, saat memimpin Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Kepala Perangkat Daerah Tahun 2026, Jumat (30/1/2026), di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang.
Ratu Dewa menekankan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan pernyataan sikap dan tanggung jawab moral seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Palembang.
“Tidak ada ruang untuk orang pemalas dalam bekerja. Tidak ada toleransi terhadap pelayanan yang lambat, berbelit, dan tidak berpihak pada rakyat,” tegas Ratu Dewa.
Ia menegaskan, setiap jabatan adalah amanah yang harus dijalankan secara disiplin, cepat, dan profesional. Menurutnya, budaya kerja yang tidak produktif hanya akan menghambat pelayanan publik dan tidak akan ditoleransi.
Wali Kota memerintahkan seluruh pimpinan perangkat daerah berpegang pada empat instruksi utama. Pertama, disiplin sebagai harga mati dalam menjalankan tugas. Kedua, evaluasi kinerja tanpa kompromi bagi pejabat yang gagal memenuhi standar. Ketiga, fokus menghadirkan solusi nyata, bukan sekadar menjalankan prosedur administratif. Keempat, pengelolaan anggaran secara bersih dan bertanggung jawab.
“Setiap rupiah harus tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya secara hukum, tapi juga secara moral,” ujarnya.
Ratu Dewa juga meminta aparatur sipil negara (ASN) meninggalkan ego sektoral dan bekerja lintas bidang demi mewujudkan Palembang yang maju dan berdaya saing. Ia menekankan seluruh program wajib memiliki indikator terukur, penanggung jawab yang jelas, serta hasil konkret yang dapat dirasakan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam, Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim, para kepala perangkat daerah, pejabat struktural, pimpinan BUMD, hingga Direktur RSUD Kota Palembang.
Sementara itu, Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim menegaskan bahwa penandatanganan ini mencakup tiga agenda utama, yakni perjanjian kinerja tahun 2026, pakta integritas sebagai komitmen pemerintahan bebas korupsi, serta penegasan target kinerja yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
“Ini bukan hanya tanda tangan. Ini komitmen yang bisa diukur dan dievaluasi,” tegas Aprizal.
Ia menyebut, perjanjian kinerja tersebut menjadi dasar evaluasi capaian kerja selama satu tahun anggaran, sekaligus barometer keberhasilan pelayanan publik di Kota Palembang. Seluruh target disusun mengacu pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan dokumen perencanaan daerah tahun 2026.
Dengan keterlibatan seluruh unsur pimpinan pemerintahan, Pemkot Palembang menargetkan peningkatan transparansi, efektivitas program, serta pelayanan publik yang lebih cepat dan tepat sasaran.
“Melalui perjanjian ini, kami optimistis tata kelola pemerintahan Palembang di tahun 2026 akan lebih efektif dan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Aprizal


