
Wali Kota Makassar: PSEL untuk Menyelesaikan Persoalan Persampahan
Share your love
LKI Golkar – Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Munafri Arifuddin mengharapkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) segera terealisasi untuk menyelesaikan permasalahan persampahan.
“Semoga ini menjadi investasi yang bermanfaat, mampu menyelesaikan persoalan sampah, sekaligus memberikan dampak positif bagi Kota Makassar dan masyarakat,” ujarnya melalui keterangannya diterima di Makassar, Rabu.
Munafri Arifuddin usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan rakor itu adalah bagian dari proses untuk merealisasikan proyek tersebut.
Ia menerangkan percepatan PSN merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, agar proyek PSEL dapat berjalan lebih cepat dan masif di 33 lokasi di Indonesia, termasuk Makassar. Hal itu untuk menangani kedaruratan sampah, khususnya di daerah dengan timbunan di atas 1.000 ton per hari.
“Dalam rakor itu disampaikan jika Bapak Presiden memberikan perhatian lebih agar beberapa proyek PSN itu bisa direalisasikan,” katanya.
Wali Kota Makassar menyatakan siap jika proyek tersebut segera direalisasikan dan Pemerintah Kota Makassar siap mendukung pembangunan PSEL.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah optimalisasi lahan di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala, yang telah tersedia.
Menurutnya, pembangunan PSEL di dalam kawasan TPA Antang lebih efisien karena tidak memerlukan proses pemindahan sampah ke lokasi baru yang berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu, lanjut Munafri, penempatan PSEL di titik di TPA Antang yang telah menjadi TPA Kota Makassar sejak dulu, juga dinilai lebih aman secara sosial karena meminimalisir dampak lingkungan terhadap wilayah baru permukiman warga.
Ia menambahkan, lokasi proyek di TPA Antang berada pada zona yang memungkinkan untuk pembangunan fasilitas industri pendukung PSEL. Jika disepakati, Pemerintah Kota Makassar hanya perlu menuntaskan proses pembebasan lahan.
“Semoga ini menjadi investasi yang bermanfaat, mampu menyelesaikan persoalan sampah, sekaligus memberikan dampak positif bagi Kota Makassar dan masyarakat,” ucapnya.



