
Wali Kota Bontang Soroti Kasus Tipikor Bimtek, Ingatkan ASN Bekerja Profesional
Share your love
LKI Golkar – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bimbingan teknis (Bimtek) yang diungkap Kejaksaan Negeri Bontang beberapa waktu lalu mendapat perhatian serius dari Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.
Ia mengimbau seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bontang agar bekerja secara profesional dan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.
“Saya mengimbau agar dapat bekerja secara profesional dan hati-hati kepada yang lain,” ujar Neni, Jumat (30/1/2026).
Menurut Neni, kasus tersebut menjadi pembelajaran penting bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar selalu mematuhi aturan dan menjunjung tinggi integritas. Ia menegaskan, Pemerintah Kota Bontang akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan, termasuk kegiatan bimtek.
“Tapi untuk bimtek di tahun ini sudah sangat berkurang ya. Meskipun ada yang masih mengadakan bimtek seperti DKUMPP karena memang perlu,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bontang telah mengungkap kasus dugaan korupsi perjalanan dinas bimbingan teknis yang melibatkan sejumlah pihak. Berdasarkan hasil penghitungan terbaru, nilai kerugian negara dalam kasus tersebut mengalami pembengkakan dan dipastikan mencapai sekitar Rp570 juta, lebih besar dari perkiraan awal yang hanya ratusan juta rupiah.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka yang terdiri dari satu laki-laki dan dua perempuan. Dua tersangka diketahui merupakan pegawai dari Dinas Perhubungan Kota Bontang, sementara satu tersangka lainnya merupakan pihak penyelenggara kegiatan.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penanganan hukum oleh Kejaksaan Negeri Bontang. Pemerintah Kota Bontang pun berharap peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan anggaran negara.



