
Transformasi dan Kebijakan Perbankan Pro Daerah di Bangka Belitung
Share your love
LKI Golkar – Pelaku usaha dan masyarakat di Bangka Belitung memerlukan kebijakan perbankan yang berpihak kepada kebutuhan mereka. Dalam kebijakan itu di antaranya perlu penguatan tata kelola dan managemen kepemimpinan di perbankan.
Hal itu merupakan satu diantara evaluasi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani mencermati output dan outcome dari RUPS dan RUPSLB agar tak sekadar agenda rutin tahunan.
Gubernur Hidayat Arsani mengungkapkannya pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2026 di Novotel Palembang Hotel & Residence, Kamis, 12 Februari 2026.
Menurut Hidayat tantangan industri perbankan ke depan menuntut manajemen yang semakin profesional, adaptif, dan visioner. Ia mengapresiasi kinerja Bank Sumsel Babel yang mencatatkan laba dan berkontribusi dalam bentuk dividen bagi pemerintah daerah.
“Bank Sumsel Babel perkuat posisinya sebagai bank daerah yang modern, profesional, adaptif terhadap perubahan, dan mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi pembangunan ekonomi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Hidayat Arsani.
Dalam arahannya, Gubernur Hidayat menekankan empat poin utama. Pertama, pentingnya penguatan kepemimpinan dan profesionalisme manajemen agar Bank Sumsel Babel mampu menjawab dinamika industri perbankan modern yang semakin kompetitif.
Kedua, menghadirkan kebijakan pembiayaan yang semakin berpihak kepada masyarakat dan pelaku usaha, khususnya UMKM. Ia menekankan pentingnya menjaga suku bunga di Bangka Belitung tetap kompetitif, serta secara bertahap diupayakan lebih ringan, sehingga akses permodalan semakin terbuka dan bank daerah benar-benar berperan sebagai penggerak ekonomi rakyat.
Ketiga, RUPS dan RUPSLB harus menjadi forum pertanggungjawaban kinerja yang transparan sekaligus ruang pengambilan keputusan strategis demi memperkuat tata kelola perusahaan yang sehat dan berkelanjutan.
Keempat, percepatan transformasi digital layanan perbankan harus terus didorong dan terintegrasi dengan sistem pemerintahan daerah. Optimalisasi SIPD online, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), layanan Samsat non-tunai, QRIS, mobile banking, hingga Cash Management System (CMS) dinilai penting untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dalam forum yang sama menyoroti komposisi penyaluran kredit yang masih didominasi kredit konsumtif. Ia berharap terdapat keseimbangan antara kredit konsumtif dan produktif agar lebih signifikan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
RUPS dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan perseroan, melalui pemaparan laporan Direksi dan Komisaris, pembahasan serta persetujuan laporan keuangan Tahun Buku 2025, hingga pengambilan keputusan strategis lainnya.



