
Ratusan Ribu PMI di Malaysia ‘Gelap’, Menteri P2MI Mukhtarudin Siapkan Operasi Pendataan Masif
Share your love
LKI Golkar – Kabar mengejutkan datang dari sektor ketenagakerjaan internasional Indonesia. Tahukah Anda bahwa ada jurang perbedaan data yang sangat ngeri terkait jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang mengadu nasib di Malaysia? Di balik gemerlapnya sektor perkebunan dan konstruksi Negeri Jiran, ternyata tersimpan masalah besar: ratusan ribu pekerja kita berstatus tidak terdaftar alias non-prosedural.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) tidak mau tinggal diam. Menteri P2MI, Mukhtarudin, langsung tancap gas menyiapkan langkah strategis untuk “memutihkan” data para pahlawan devisa ini. Langkah ini sangat krusial, karena jika data Anda tidak tercatat, perlindungan hukum dari negara pun menjadi taruhannya.
Misteri 442 Ribu WNI: Data KBRI vs Realita di Lapangan
Angka yang muncul ke publik benar-benar bikin merinding. Duta Besar RI untuk Malaysia, Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo, memaparkan fakta pahit. Berdasarkan catatan resmi KBRI, hanya ada sekitar 58 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdaftar secara legal. Padahal, estimasi total komunitas WNI di Malaysia mencapai 500 ribu orang!
Artinya, ada sekitar 442 ribu orang yang saat ini statusnya “abu-abu” atau belum masuk dalam radar sistem resmi. Mayoritas dari mereka berjuang di ladang-ladang perkebunan dan proyek konstruksi besar. Tanpa pendataan yang jelas, negara akan sulit melacak di mana mereka berada dan siapa yang mempekerjakan mereka.
“Untuk yang tidak terdaftar saya belum melakukan pembahasan dengan staf kami di KBRI. Untuk sektor yang paling besar itu di ladang, di perkebunan, dan konstruksi,” jelas Dubes Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo pada Rabu (18/2/2026).
Sisko P2MI Diperkuat: Operasi Pembersihan Data Non-Prosedural Dimulai
Merespons situasi darurat data ini, Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi titik awal pembenahan total. Fokus utamanya adalah merangkul kembali para pekerja yang masuk melalui jalur tidak resmi agar tercatat dalam sistem informasi Sisko P2MI. Pemerintah saat ini tengah menggodok sistem baru yang lebih ramah dan mudah diakses agar seluruh PMI di Malaysia terpantau secara real-time.
Pemerintah menekankan bahwa pendataan ini bukan untuk mempersulit atau menakut-nakuti para pekerja. Sebaliknya, pendataan adalah satu-satunya cara agar negara bisa hadir memberikan bantuan saat terjadi konflik atau masalah hukum di luar negeri.
“Prinsipnya dalam rangka pendataan itu nanti kita akan lakukan bersama-sama. Khususnya yang non-prosedural yang belum terdata itu tahun ini kita akan mulai lakukan persiapan untuk lakukan pendataan,” tegas Menteri Mukhtarudin di Jakarta.
Kenapa Anda Harus Terdaftar? Perlindungan Hukum Adalah Kuncinya
Menteri Mukhtarudin menyampaikan pesan kuat bahwa pendataan ini murni demi perlindungan maksimal bagi warga negara. Dengan masuk ke dalam sistem, pemerintah bisa mengawasi pemberi kerja dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi. Bayangkan jika terjadi kecelakaan kerja atau perselisihan gaji, pemerintah akan sulit bertindak jika nama pekerja tersebut tidak ada dalam sistem resmi.
Proses administrasi ini merupakan pondasi utama bagi layanan negara. Mukhtarudin ingin memastikan tidak ada lagi PMI yang merasa sendirian saat menghadapi masalah di Malaysia. Transparansi data antara pekerja, majikan, dan pemerintah adalah solusi jangka panjang untuk mengakhiri eksploitasi tenaga kerja.
“Dengan terdata kita memudahkan untuk memberikan perlindungan. Kita tahu mereka bekerja di mana, dengan siapa, inilah memudahkan kita. Poinnya pendataan dalam konteks untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja migran,” sambung Mukhtarudin dengan lugas.
Fokus Sektor Perkebunan dan Konstruksi
Pemerintah memberikan perhatian ekstra pada sektor perkebunan atau plantation dan konstruksi yang memang menjadi penyerap tenaga kerja Indonesia terbesar di Malaysia. Tantangan di sektor ini cukup berat karena lokasi kerja yang seringkali berada di pedalaman ladang atau jauh dari akses perkotaan. Oleh karena itu, sinergi antara Kementerian P2MI dan KBRI di Malaysia menjadi kunci suksesnya operasi pendataan tahun ini.
Tahun 2026 menjadi tahun pembenahan besar-besaran bagi perlindungan PMI. Jika Anda atau kerabat sedang bekerja di Malaysia dan belum terdaftar, segera pantau informasi terbaru dari Kementerian P2MI. Jangan biarkan hak-hak Anda hilang hanya karena masalah administrasi. Pastikan Anda menjadi bagian dari 500 ribu WNI yang terlindungi sepenuhnya oleh negara.
Pemerintah berjanji akan terus bergerak menyiapkan sistem terbaik. Akankah target pendataan ini sukses menyisir ratusan ribu WNI yang belum terdaftar? Mari kita kawal terus perkembangannya demi keselamatan para pahlawan devisa kita.



