Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Polemik Awardee LPDP, Karmila Sari Dorong Penguatan Nasionalisme dan Evaluasi Kuota – lkipartaigolkar

Polemik Awardee LPDP, Karmila Sari Dorong Penguatan Nasionalisme dan Evaluasi Kuota

Share your love

LKI Golkar – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Karmila Sari, menyoroti fenomena terkini terkait penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang menuai polemik di ruang publik. Ia mengaku prihatin atas pernyataan salah satu awardee LPDP yang secara terbuka menyampaikan kebanggaan karena anaknya telah diakui sebagai warga negara asing (WNA).

Menurut Karmila, pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan oleh warga negara Indonesia (WNI), terlebih oleh penerima beasiswa yang dibiayai negara.

“Seorang awardee LPDP itu biaya pendidikannya diberikan oleh negara. Jadi pernyataan seperti itu jelas tidak layak, apalagi disampaikan di ruang publik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3/2026).

Karmila menilai pembenahan tata kelola beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan perlu dimulai dari proses seleksi. Ia mengusulkan adanya penguatan nilai-nilai nasionalisme bagi calon penerima beasiswa.

“Calon awardee harus diberikan penguatan nilai-nilai nasionalisme. LPDP jangan hanya menekankan nilai akademik, tetapi juga mempertimbangkan prestasi non akademik dan rekam jejak kontribusi kebangsaan,” katanya.

Terkait kuota beasiswa, Karmila menyebut tidak perlu dilakukan reset total. Namun, ia menekankan pentingnya memastikan beasiswa diberikan secara tepat sasaran dan berkeadilan.

“Yang diperlukan itu memastikan distribusi atau kuota berkeadilan, tepat sasaran, serta ada mekanisme reward and punishment yang jelas sesuai ketentuan,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengusulkan agar komposisi kuota bidang keilmuan ditinjau ulang, khususnya antara STEM dan ilmu sosial. Selama ini, menurutnya, kuota untuk bidang STEM lebih besar dibandingkan ilmu sosial.

“Saya kira ini perlu di-reset ulang, agar kuota untuk social science bisa ditambah,” ujarnya.

Karmila juga menyoroti perlunya regulasi tambahan yang bersifat makro terkait awardee LPDP yang berkiprah di luar negeri. Ia menilai pemerintah perlu memiliki skema yang jelas, termasuk jika awardee diminta kembali ke Indonesia.

“Jika diminta kembali, pemerintah juga perlu memberikan tempat, baik untuk pengembangan riset maupun profesi tertentu di lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan,” katanya.

Ia mengungkapkan pihaknya menerima informasi bahwa sejumlah awardee di cabang keilmuan tertentu masih kurang mendapatkan ruang dan penghargaan yang layak di dalam negeri.

Selain itu, Karmila menyoroti informasi yang menyebutkan beasiswa LPDP lebih banyak diterima oleh kalangan ekonomi mampu dibandingkan masyarakat kurang mampu.

“Warga miskin jarang tersentuh. Ini perlu perhatian serius dari LPDP agar program beasiswa benar-benar inklusif dan berpihak pada yang membutuhkan,” ujarnya.

Karmila memastikan bahwa dalam masa persidangan mendatang, Komisi X DPR RI akan menggelar rapat bersama LPDP dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk membahas berbagai persoalan tersebut secara komprehensif.

“Kami di Komisi X akan mengadakan rapat untuk membahas permasalahan beasiswa LPDP, termasuk tata kelola, distribusi kuota, hingga keberpihakan kepada masyarakat kurang mampu,” tutupnya.

Isu ini menjadi perhatian publik mengingat LPDP merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam mencetak generasi unggul Indonesia melalui pembiayaan pendidikan di dalam dan luar negeri.

Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *