Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Pemkot Tangsel Tertibkan PKL dan Parkir Liar Pasar Serpong, Pilar Saga Ichsan: Demi Kenyamanan dan Keselamatan – lkipartaigolkar

Pemkot Tangsel Tertibkan PKL dan Parkir Liar Pasar Serpong, Pilar Saga Ichsan: Demi Kenyamanan dan Keselamatan

Share your love

LKI Golkar – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mulai melakukan penataan besar-besaran di kawasan Pasar Serpong, Kecamatan Serpong. Penataan dilakukan dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan parkiran liar yang selama ini menempati badan jalan di sekitar Jalan Raya Serpong, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, bersama aparat gabungan dari Polri, TNI, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, serta jajaran kecamatan dan kelurahan. Hadir pula tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan setempat yang turut mendukung proses penataan kawasan pasar.

Dalam keterangannya, Pilar menegaskan bahwa penertiban dilakukan bukan untuk menyingkirkan para pedagang, melainkan untuk menata dan memindahkan mereka ke tempat yang lebih layak di dalam area pasar.

“Pedagang kaki lima yang di depan kita lakukan penataan, tapi dengan konsep tidak menghilangkan karena itu mata pencaharian mereka. Kita relokasi ke dalam supaya mereka tetap bisa berdagang dengan aman dan tertib,” ujar Pilar.

Menurut Pilar, langkah ini mendapat apresiasi dari para pedagang yang sudah berjualan di dalam pasar. Sebab, setelah area depan pasar tertib, pembeli akan lebih fokus berbelanja ke bagian dalam pasar sehingga aktivitas ekonomi menjadi lebih tertata.

“Penertiban dan penataan ini juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekitar. Kita lihat lalu lintas jadi aman, tertib, lancar, tidak kumuh, dan tentu lebih aman bagi pedagang maupun pembeli,” tambahnya.

Pilar mengungkapkan, selama ini area depan pasar kerap menimbulkan kemacetan dan rawan kecelakaan lalu lintas akibat aktivitas jual beli di tepi jalan.

“Sering ada yang tertabrak motor atau mobil karena berdagang di pinggir jalan. Banyak mudaratnya. Karena itu kita geser ke dalam dengan konsep yang sama, tapi mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Perseroda PITS selaku pengelola pasar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pilar menekankan bahwa penertiban dilakukan secara humanis dan swadaya, tanpa tindakan represif. Sosialisasi dan pemberitahuan kepada pedagang maupun masyarakat telah dilakukan secara bertahap selama tiga bulan terakhir.

“Surat pemberitahuan sudah tiga kali dikirim, sosialisasi dengan tokoh masyarakat juga intens. Jadi prosesnya cukup panjang, dan hari ini waktunya kita bersama-sama merapihkan kawasan Pasar Serpong,” tegasnya.

Pilar mengakui bahwa proses penataan pasar tidaklah mudah. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga komitmen dan mendukung keberlanjutan program tersebut.

“Semua sudah sepakat, kita harus jaga komitmen itu. Supaya Serpong, kampung kita ini, bisa tertata dan nyaman bersama. Siapapun boleh berdagang, asal tertib dan ikut aturan,” tutup Pilar Saga Ichsan.

Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *