Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Paripurna DPRD Lutim, Wabup Puspawati Jawab Pandangan Umum Fraksi soal 3 Ranperda – lkipartaigolkar

Paripurna DPRD Lutim, Wabup Puspawati Jawab Pandangan Umum Fraksi soal 3 Ranperda

Share your love

LKI Golkar – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menyampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Kamis (19/2/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur tersebut dipimpin Ketua DPRD Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo. Turut hadir segenap anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa jawaban pemerintah difokuskan pada hal-hal prinsipil dan substansial atas pandangan lima fraksi DPRD terhadap tiga Ranperda, yakni Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2045.

Menanggapi Pandangan Umum Fraksi NasDem yang disampaikan oleh Muhammad Iwan, Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap Ranperda RP3KP untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Hal tersebut sekaligus menjadi jawaban atas pandangan Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR).

Terhadap Pandangan Umum Fraksi GPR yang disampaikan Rusdi Layong, S.T., pemerintah juga mengapresiasi dukungan terhadap Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Dukungan ini dinilai sejalan dengan pandangan Fraksi Golkar.

Sementara itu, atas Pandangan Umum Fraksi Golkar yang disampaikan Wahidin, S.AN., M.Si., Pemerintah Daerah menyatakan terima kasih atas dukungan terhadap Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah sebagai upaya menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya lokal Luwu Timur.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menjelaskan bahwa penyusunan dokumen RP3KP akan disinkronkan melalui penyelarasan tujuan, sasaran, dan indikator pembangunan perumahan.

Selain itu, dilakukan integrasi program perumahan dan kawasan permukiman ke dalam rencana kerja perangkat daerah, serta penganggaran yang terarah dan terukur guna mendukung target pembangunan kawasan permukiman yang layak huni.

Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *