
Mudik Gratis 2026, Pemkab Batang Berangkatkan Tiga Bus
Share your love
LKI Golkar – Bupati Batang M Faiz Kurniawan memberikan Program Mudik Gratis 2026 sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat perantau asal Batang yang akan pulang kampung merayakan ebaran. Menndaklanjuti itu Dinas Perhubungan meneydiakan tiga bus yang nantin ya akan menjemput pemudik di Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodepoktak).
Kepala Dinas Perhubungan Eko Widiyantoro melalui Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Perhubungan Batang Sakti Nurhuda menuturkan, program Mudik Gratis merupakan hasil kerja sama Pemkab Batang dengan sejumlah badan penghubung.Di antaranya Kobra, Kobara, serta Paguyuban Masyarakat Batang.
“Program itu sepenuhnya gratis. Semua penumpang tidak ada dipungut ongkos,” kataSsakti sapapan akrabnya saat ditemui di Kantor Dishub Batang Jumat (20/2.
Pada tahun ini, Pemkab Batang menyiapkan tiga unit bus dengan total kapasitas 150 kursi.Masing-masing bus berkapasitas 50 penumpang.
Keberangkatan dijadwalkan pada Senin (16/3) pukul 10.00 dengan titik kumpul di Museum Purna Bhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.Pelepasan akan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah bersama rombongan mudik gratis lainnya dari berbagai daerah di Jawa Tengah.
Adapun seluruh bus akan difokuskan tiba dan menurunkan penumpang di Rest Area Dishub Batang. Di lokasi tersebut, Dishub akan menyiapkan posko penyambutan guna memastikan para pemudik dapat dijemput dengan aman dan tertib oleh keluarga masing-masing.
Melalui program Mudik Gratis, Pemkab Batang berkomitmen mendukung kelancaran arus mudik. Sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Batang yang merantau untuk dapat berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.
“Program mudik gratis ini dapat terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang, seiring dengan tingginya antusiasme masyarakat.
Harapannya kontribusi pemerintah daerah bisa semakin meningkat setiap tahunnya, karena minat masyarakat terhadap program ini sangat tinggi,”tutur Sakti.


